News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Lagi Padahal Sudah Divonis, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar telah merugikan keuangan negara hingga Rp9,3 triliun.
Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:12 WIB
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar didakwa lagi padahal sudah divonis, Mantan Ketua Komjak sebut dakwaan jaksa kabur
Sumber :
  • Galih Pradipta-Antara

"Dan bilamana nanti ada alasan bahwa pasalnya yang berbeda yang semula sekarang dikasih, diajukan dengan pasal suap seharusnya juga uraiannya perbuatannya secara materiil dipandang berbeda tidak bisa copy paste dari dakwaan yang mestinya sudah ada penyidik KPK dari sebelumnya, " imbuhnya.

Di sisi lain, Halius menyinggung soal pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana korupsi secara berlanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah dimasukkan Pasal 65 pada dakwaan dan ini merupakan perbuatan berlanjut dari masa ke masa. Saya tidak tahu persis apakah keberlanjutan perbuatan ini juga menjadikan keberlanjutan tanggung jawab? Karena orang hanya bisa dihukum sepanjang hal-hal yang dilakukan bilamana ada perbuatan berlanjut ini perlu diteliti lagi kelanjutan seperti apa secara materiil. Apakah keberlanjutan ini merupakan persengkongkolan dengan pejabat yang lama, apakah keberlanjutan ini dari kelalaian yang bersangkutan," ujar Halius.

Halius pun berpendapat jika dugaan dakwaan JPU kabur.

"Kaburnya apa karena penggunaan suap yang digunakan pada proses Kejaksaan yang tidak digunakan pada proses KPK tinggal membuktikan suap yang seperti itu. Apakah suap yang sebenarnya atau suap yang bagaimana karena proses suap pun merupakan pasal-pasal yang ada di tipikor," kata dia.

Diketahui, Emirsyah Satar dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sebelumnya, di KPK, kasus yang memidanakan Emirsyah selama 8 tahun penjara adalah terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi pengadaan proyek pembelian Total Care Machine Program Trent Roll-Royce 700, Airbus A330-300/200 dan Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia—anak perusahaan GIAA—serta pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, mulai dari lemas, diare, muntah, mual hingga pusing.
Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026 yang menjadi momentum penting dalam perebutan gelar juara dunia antara Jorge Martin dan Marc Marquez.
Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Sebuah rekaman CCTV yang menampilkan suasana di dalam gerbong kereta yang diwarnai kepanikan akibat sebuah powerbank terbakar. PT KAI memberikan penjelasannya
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira mengatakan polisi turun ke lokasi setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut ramai beredar di media sosial.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Harry Kane semakin memperkuat statusnya sebagai kandidat Ballon d'Or setelah kembali tampil gemilang bersama Bayern Munich. Satu gol dan satu assist ke gawang.

Trending

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral