News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tak Bakal Melihat Pegi Setiawan Terlibat Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Blak-blakan Jelang Sidang Putusan Praperadilan

Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan bakal menjadi penilaian hukum kasus
Minggu, 7 Juli 2024 - 21:41 WIB
Hakim Tak Bakal Melihat Pegi Setiawan Terlibat Kasus Vina, Penasihat Ahli Kapolri Blak-blakan Jelang Sidang Putusan Praperadilan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan bakal menjadi pertaruhan penegakan hukum di Indonesia.

Dia mengatakan majelis hakim akan menentukan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihat putusan ini nanti bagaimana itu nanti tertuang kepada bapak Hakim. Bapak Hakim itu di sini memutuskannya hanya akan menentukan apakah tindakan penyidik selama ini yang diuraikan itu ya," kata Aryanto kepada tvOne dilansir Minggu (7/7/2024).

Aryanto menjelaskan penyidik Polda Jabar telah menjelaskan alasan pihaknya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka di sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurutnya, majelis hakim akan menilai tindakan penyidik Polda Jabar mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

"Penyidik kemarin menerangkan, 'Ini loh saya kerjakan mulai dari manggil apa nangkap, kemudian bagaimana proses kita menangkap, kita meyakinkan bahwa itu memang tersangka'. Itu sudah diuraikan gitu," jelasnya.

Meski demikian, pihak Pegi Setiawan tetap berkeyakinan bahwa penangkapan Pegi Setiawan cacat prosedural, karena salah tangkap.

Menurut Aryanto, majelis hakim tidak akan mempertimbangkan dalil yang diuraikan pihak Pegi Setiawan.

Akan tetapi, dia beranggapan bahwa hakim akan mempertimbangkan bukti yang disajikan penyidik Polda Jabar.

"Kan, kalau dari pihak kuasa hukum kan mengatakan bahwa itu salah tangkap dan sebagainya. Itu buktinya enggak kualitas alat bukti apa kayak gitu dan sebagainya itu kalau menurut pertimbangan saya Pendapat saya ya, Hakim enggak akan melihat itu. Hakim hanya akan melihat menilai ini bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik ini," paparnya.

Sementara itu, dia beranggapan hakim praperadilan tidak akan menilai bahwa Pegi Setiawan ialah terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Aryanto mengatakan bahwa hakim hanya akan menilai penetapan tersanagka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar sesuai prosedur atau tidak.

"Dari puluhan kan buktin yang yang ada itu kira-kira cukup enggak? Sudah cukup, dua minimal dua untuk menentukan Pegi sebagai tersangka itu aja bukan Pegi sebagai apa terdakwa yang karena membunuh dan sebagainya," kata dia.

"Sehingga hasilnya bukti-buktinya harus ada relevan dengan yang tidak dakwakan hakim hanya akan menilai kok itu nanti ini oh menurut saya sih keterangan ini sudah cukup gitu ini," tambahnya.

Aryanto mengatakan dirinya berkeyakinan hakim yang akan memutus praperadilan Pegi Setiawan akan objektif sesuai dengan alat bukti.

Dia beranggapan bahwa hakim akan memutus dengan adil perkara tersebut.

"Jadi itu kira-kira prediksi saya ya jadi saya menilai ini apa pra peradilan ini Hakim akan tetap kepada prinsip bahwa pra peradilan itu hanya memutus mengenai masalah sah atau tidaknya penentuan Pegi sebagai tersangka karena memang yang di dimohonkan itu gitu," imbuhnya.

Pegi Setiawan bisa lolos dari hukum

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar turut menanggapi jalannya praperadilan Pegi Setiawan.

Menurutnya, Pegi Setiawan berpeluang besar lolos dari penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, yang menyebutkan ciri-ciri daftar pencarian orang (DPO) soal bentuk tato.

"Bentuk fisiknya ya bahwa yang namanya Pegi itu ya umpamanya di dalam putusan pengadilan itu digambarkan rambutnya keriting, kemudian ada bekas tato yang katanya dihilangkan melalui digosok," kata Abdul Fickar kepada tvOne, Minggu (7/7/2024).

Abdul menjelaskan bekas tato yang disebutkan dalam berkas DPO tersebut tidak terbukti terhadap Pegi Setiawan.

Sebab, dia menekankan untuk menghapus tato, pasti meninggalkan bekas.

Sementara itu, tubuh Pegi Setiawan tidak terlihat adanaya bekas penghapusan tato.

"Padahal secanggih apapun menghilangkan tato ya itu pasti bekasnya pasti ada gitu loh. Nah itu polisi alasannya sudah pakai alat sedemikian rupa begitu," jelasnya.

Selain itu, dia menyinggung rumah sakit Indonesia yang belum bisa menghapus tato tanpa meninggalkan bekas.

Hal itu dikatakan Abdul Fickar menyinggung pekerjaan Pegi Setiawan yang tidak memungkinkan melakukan operasi menghilangkan tato.

"Menurut saya sih di Indonesia ini belum ada rumah sakit yang bisa menghilangkan itu dia harus pergi ke Singapura gitu. Nah, boro-boro kan Pegi cuman pegawai bangunan aja pekerja bangunan aja boro-boro menghilangkan tato ke Singapura gitu," kata dia.

Dengan demikian, dia menilai ciri-ciri DPO dengan Pegi Setiawan sudah berbeda.

Menurutnya, kondisi itu bisa memperkuat putusan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan kubu Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, menurut saya itu tidak logik gitu. Jadi tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik yang diputuskan oleh pengadilan. Karena itu menurut saya kansnya cukup cukup besar gitu ya," ucapnya.

"Praperadilan itu menyatakan bahwa Pegi yang sesungguhnya bukan ini, ya menjadi error in persona. Jadi, salah orang," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral