GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surati Kapolri, Mantan Komisioner Kompolnas Waspadai Penegakan Hukum di Bangka Belitung

Mantan Komisioner Kompolnas, Muhammad Nasser terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:27 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisioner Kompolnas, Muhammad Nasser terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. 

Kali ini Ketua Umum Public Interest for Police Trust tersebut mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kiriman surat Nasser terkait pihaknya yang mendeteksi sebuah perkara tindak pidana medik yang dinilai berpotensi mengganggu upaya pimpinan Polri dalam menjaga kepercayaan publik. 

Nasser menuturkan bahwa di Polda Bangka Belitung (Babel) sedang dilakukan proses sidik-lidik sebuah perkara yang diduga tindak pidana medik. 

"Dalam pengamatan kami perkara ini sarat dengan kepentingan politik lokal dan sangat berpotensi mendapatkan intervensi dari beberapa pihak yang memiliki posisi kuat di daerah tersebut," katanya, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Nasser menuturkan kondisi itu mengkhawatirkan karena berpotensi menganggu upaya-upaya konkrit pimpinan Polri untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap instansi tersebu. 

"Karena itu kami surati Kapolri demi menjaga dan meningkatjan kuakitas proses penegakan hukum sekaligus menambah bobot profesionalisme dan presisi penyidik Polri," paparnya. 

Menurutnya, surat tersebut tellah dikirimkan ke Kapolri pada 26 Mei lalu dengan tembusan Irwasum, Kabareskrim, dan Kapolda Babel. 

Terdapat sejumlah poin dalam surat tersebut yakni tindak pidana medik bukanlah tindak pidana umum, sehingga proses penanganannya walaupun mengikuti ketentuan KUHAP. 

Namun dilakukan dengan prinsip-prinsip medical crime scientific investigation

Medical Doctor atau dokter, lanjutnya, memiliki kewenangan independensi profesi yang otoratif untuk mempertimbangkan melakukan atau tidak melakukan prosedur medik.

Sehingga, perlu hati-hati ketika menyidik adanya dugaan sebuah tindak pidana dalam menjalankan prosedur medik. Karena sangat terkait dengan otonomi keilmuan profesi.

"Misalnya saja ada penyidik yang mempersoalkan mengapa tidak memeriksa albumin darah pasien? Padahal pemeriksaan albumin tidak selalu bermanfaat saat tertentu, lagi pula tidak diatur/bukan standard tertulis sehingga tidak dapat mengandalkan pendapat orang perorang (pendapat lisan) yang dapat dibantah kesahihannya," katanya.

Poin selanjutnya, Nasser menuturkan bahwa tindak pidana medik biasanya didasarkan pada tidak adanya kompetensi dan pelanggaran terhadap standar profesi atau standar pelayanan tertulis. 

"Adalah Kesukaran penegakkan hukum bila menyandarkan pada yang bukan standard tertulis yang berlaku untuk umum," kata Nasser. 

"Bila ditemukan adanya unsur niat seharusnya perkara digeser menjadi tindak pidana umum," sambungnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasser mengatakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, maka diharapkan dan perlu diturunkan tim untuk menjaga independensi dan profesionalisme penyidik kepolisian, khususnya di Polda Babel. 

"Tentu untuk memmberikan supervisi," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral