GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Perkara Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud dan Kuota Internet

Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang diungkap Kejagung, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan soal korupsi di tubuh Kemendikbudristek. 
Minggu, 27 Juli 2025 - 09:58 WIB
Nadiem Makarim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri. 

Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang diungkap Kejagung, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan soal korupsi di tubuh Kemendikbudristek. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, dugaan korupsi yang diselidiki KPK berkaitan dengan pengadaan Google Cloud dan kuota internet gratis.

"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," kata Asep, dikutip Minggu (27/7/2025).

Meski saling berkaitan, Asep menyebut bahwa kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejagung. 

“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani? Berbeda jawabannya,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, pengusutan kasus laptop Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sedangkan penanganan kasus Google Cloud yang diusut berkaitan dengan peranti lunak. 

Meski ada perbedaan di dalam penanganannya, Asep menegaskan, KPK tetap berkomunikasi dengan Kejagung dalam menangani kasus ini. 

“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” kata Asep.

Terjadi Saat Pandemi Covid-19 

Asep menyebutkan, kasus yang ditangani KPK ini terjadi pada masa pandemi Covid-19.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep.

Dia menambahkan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.

Kuota Internet Gratis

Kemendikbudristek pernah memberikan bantuan kuota internet untuk mempermudah sistem pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19. Untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. 

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih. 

Kejagung menduga kasus korupsi pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook. 

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Jelang Imlek-Ramadan, Pemprov DKI Sebut Kebutuhan Daging, Telur hingga Cabai Rawit Meningkat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan terjadi peningkatan kebutuhan pangan menjelang Imlek, Ramadan, serta Idulfitri 2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT