Isi Surat Nadiem Makarim, Beberkan Kejanggalan Tidak Masuk Akal Kasus Chromebook!
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengunggah sebuah surat yang berisi kegelisahannya lewat media sosial.
Melalui akun media sosial Instagram pribadinya @nadiemmakarim terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, ini mengungkap kejanggalan perkara yang menimpanya.
Dalam surat tersebut, Nadiem mengklaim tak diperbolehkan berbicara kepada awak media usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026).Â
Surat tersebut juga dibacakan salah satu kuasa hukumnya dalam persidangan.
- Instagram @nadiemmakarim
"Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya," kata Nadiem dikutip dari surat tersebut, Jumat (9/1/2026).
Nadiem menegaskan ada kejanggalan pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat dirinya. Â
Ia kemudian heran dituduh menerima dana sebesar Rp809 miliar dari pengadaan laptop Chromebook. Sebab, lanjut Nadiem, total omset pengadaan itu sekitar Rp621 miliar.
"Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp809 M kalau total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp621 M? Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?," kata Nadiem.
Nadiem juga menyinggung pilihan penggunaan sistem operasi Chrome OS yang lisensinya gratis.
Menurutnya, kebijakan itu justru menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun dibandingkan menggunakan sistem operasi berbayar.Â
Namun, kebijakan tersebut justru dituding menyebabkan kerugian negara karena harga laptopnya kemahalan.
"Apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya Gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1,2T dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara? Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan?," ujarnya.
Tak hanya itu, Nadiem mempertanyakan tuduhan kerugian Rp621 miliar dari lisensi Chrome Device Management (CDM).
Dia menegaskan fitur tersebut berfungsi mengontrol, memonitor, dan mengamankan penggunaan laptop di sekolah.Â
Termasuk mencegah akses pornografi, judi online, hingga kecanduan game, serta memastikan akuntabilitas penggunaan perangkat di tiap sekolah.
"Apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online? Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah, hingga ada akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan? Sebagaimana ini menjadi fitur dan kegunaan Chrome device management?," ucap dia.
Load more