Soal Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, KPK: Kuota Haji Bukan untuk Menteri Agama atau Pejabat
KPK menegaskan, kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi bukan untuk Menteri Agama atau pejabat lain, melainkan untuk rakyat Indonesia.
Minggu, 11 Januari 2026 - 12:23 WIB
Sumber :
- Antara
Untuk diketahui, KPK mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji sejak 8 Januari 2026.
“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, dia mengatakan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Yaqut dan Gus Alex.
“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya. (Foe Peace Simbolon)
Load more