GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPN Peradi Ikut Memberikan Masukan RUU Hukum Acara Perdata ke DPR

DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata ikut memberi masukan kepada Komisi III DPR.
Kamis, 26 Mei 2022 - 12:15 WIB
DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberi masukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata kepada Komisi III DPR.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata ikut memberi masukan kepada Komisi III DPR.
  
"Kami sangat menunggu kesempatan ini karena sudah mendapat banyak pertanyaan soal hukum acara perdata yang sudah tidak relevan. Kita sudah 75 tahun merdeka, tapi sampai sekarang belum ada hukum acara perdata buatan sendiri,” kata Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi dalam keterangannya di Jakarta Kamis.
 
Juru bicara (Jubir) untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPN Peradi di Komisi III DPR Rivai Kusumanegara dalam RDPU menyampaikan 49 masukan secara detail untuk RUU Hukum Acara Perdata. Rivai mengatakan ada 5 hal penting yang menjadi perhatian pihaknya.
 
Pertama, panggilan sidang melalui juru sita dan delegasi pengadilan negeri (PN) lain, agar diubah dengan pos tercatat dan tanpa delegasi seperti yang telah berjalan di PTUN dan pengadilan agama.
 
Menurutnya, cara delegasi memperlama dan rumit, begitu juga penyampaian oleh juru sita berdampak pada besarnya biaya perkara, terutama di daerah-daerah yang wilayah hukum pengadilan negerinya meliputi beberapa kabupaten.
 
“Dalam pengamatan kami, cara pemanggilan dengan juru sita ini membuat biaya sangat mahal. Kalau di Jakarta, biaya perkara cukup Rp5 juta, tapi di Kalteng atau Papua itu bisa mencapai Rp25 juta jika para pihaknya banyak,” katanya.
 
Padahal, saat ini menurut dia, jasa PT Pos Indonesia sudah sangat baik, berbeda dengan zaman lahirnya hukum acara warisan Belanda.
 
Kedua, pelelangan oleh PN selama ini kurang diminati masyarakat, karena pemenang lelang masih harus mengeluarkan biaya pengosongan dengan kemungkinan gagal akibat gangguan di lapangan.
 
Ketiga, tahapan upaya hukum agar dikurangi dan tidak seperti saat ini yang masih sampai empat tahap. Masyarakat lelah menunggu sengketanya selesai dan berdampak pada biaya dan waktu.
 
Keempat, katanya lagi, eksekusi sebaiknya dilakukan tanpa delegasi melalui PN lain, karena selain lama dan rumit juga berpotensi terdapat perlawanan yang akan ditangani PN delegasi, sedang berkas perkara pokok berada di PN pemutus. Penyederhanaan sistem eksekusi ini diharapkan dapat menaikkan indeks EDB Indonesia.
  
“Kelima, e-Court belum diakomodir RUU ini dan model panggilan dengan penempelan pada papan pengumuman PN dan kantor bupati bisa digantikan dengan penayangan pada website PN,” katanya pula.
 
Atas 49 masukan ini, Komisi III DPR termasuk para wakil dari fraksi-fraksi partai politik menyampaikan apresiasi dan meminta DPN Peradi terus mengikuti proses dan memberikan masukan dalam pembahasan RUU tersebut.
 
“Peradi menyambut baik tawaran pihak DPR karena stakeholder utama RUU Hukum Acara Perdata adalah advokat dan hakim, sehingga Peradi berkepentingan memajukan hukum acara perdata ini,” ujar Rivai.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebutkan DPR mengundang DPN Peradi untuk mendiskusikan hal-hal yang penting dibahas dalam RUU Hukum Acara Perdata.
 
“Tujuan kami mengundang Peradi untuk berdiskusi dan menerima masukan mengenai pasal-pasal krusial untuk dibahas Komisi III dan Pemerintah,” kata Adies Kadir.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Prabowo Minta Giant Seawall Pantura Tak Sekadar Bendung Rob tapi Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi

Pemerintah mulai mematangkan megaproyek giant seawall atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai tameng menghadapi ancaman penurunan tanah dan banjir rob yang kian mengkhawatirkan.
Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Tak Tutup Pintu ke Super League, Shin Tae-yong Siap Terima Tawaran Baru: Saya Sudah Punya Dua Tawaran

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal masa depannya usai didepak dari Timnas Indonesia. Ia mengaku masih membuka peluang melatih, termasuk di Super League.
Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.
Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral