News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPN Peradi Ikut Memberikan Masukan RUU Hukum Acara Perdata ke DPR

DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata ikut memberi masukan kepada Komisi III DPR.
Kamis, 26 Mei 2022 - 12:15 WIB
DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberi masukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata kepada Komisi III DPR.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata ikut memberi masukan kepada Komisi III DPR.
  
"Kami sangat menunggu kesempatan ini karena sudah mendapat banyak pertanyaan soal hukum acara perdata yang sudah tidak relevan. Kita sudah 75 tahun merdeka, tapi sampai sekarang belum ada hukum acara perdata buatan sendiri,” kata Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi dalam keterangannya di Jakarta Kamis.
 
Juru bicara (Jubir) untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPN Peradi di Komisi III DPR Rivai Kusumanegara dalam RDPU menyampaikan 49 masukan secara detail untuk RUU Hukum Acara Perdata. Rivai mengatakan ada 5 hal penting yang menjadi perhatian pihaknya.
 
Pertama, panggilan sidang melalui juru sita dan delegasi pengadilan negeri (PN) lain, agar diubah dengan pos tercatat dan tanpa delegasi seperti yang telah berjalan di PTUN dan pengadilan agama.
 
Menurutnya, cara delegasi memperlama dan rumit, begitu juga penyampaian oleh juru sita berdampak pada besarnya biaya perkara, terutama di daerah-daerah yang wilayah hukum pengadilan negerinya meliputi beberapa kabupaten.
 
“Dalam pengamatan kami, cara pemanggilan dengan juru sita ini membuat biaya sangat mahal. Kalau di Jakarta, biaya perkara cukup Rp5 juta, tapi di Kalteng atau Papua itu bisa mencapai Rp25 juta jika para pihaknya banyak,” katanya.
 
Padahal, saat ini menurut dia, jasa PT Pos Indonesia sudah sangat baik, berbeda dengan zaman lahirnya hukum acara warisan Belanda.
 
Kedua, pelelangan oleh PN selama ini kurang diminati masyarakat, karena pemenang lelang masih harus mengeluarkan biaya pengosongan dengan kemungkinan gagal akibat gangguan di lapangan.
 
Ketiga, tahapan upaya hukum agar dikurangi dan tidak seperti saat ini yang masih sampai empat tahap. Masyarakat lelah menunggu sengketanya selesai dan berdampak pada biaya dan waktu.
 
Keempat, katanya lagi, eksekusi sebaiknya dilakukan tanpa delegasi melalui PN lain, karena selain lama dan rumit juga berpotensi terdapat perlawanan yang akan ditangani PN delegasi, sedang berkas perkara pokok berada di PN pemutus. Penyederhanaan sistem eksekusi ini diharapkan dapat menaikkan indeks EDB Indonesia.
  
“Kelima, e-Court belum diakomodir RUU ini dan model panggilan dengan penempelan pada papan pengumuman PN dan kantor bupati bisa digantikan dengan penayangan pada website PN,” katanya pula.
 
Atas 49 masukan ini, Komisi III DPR termasuk para wakil dari fraksi-fraksi partai politik menyampaikan apresiasi dan meminta DPN Peradi terus mengikuti proses dan memberikan masukan dalam pembahasan RUU tersebut.
 
“Peradi menyambut baik tawaran pihak DPR karena stakeholder utama RUU Hukum Acara Perdata adalah advokat dan hakim, sehingga Peradi berkepentingan memajukan hukum acara perdata ini,” ujar Rivai.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebutkan DPR mengundang DPN Peradi untuk mendiskusikan hal-hal yang penting dibahas dalam RUU Hukum Acara Perdata.
 
“Tujuan kami mengundang Peradi untuk berdiskusi dan menerima masukan mengenai pasal-pasal krusial untuk dibahas Komisi III dan Pemerintah,” kata Adies Kadir.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

FIFA mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina setelah partai semifinal Piala Dunia 2026. Sorotan muncul usai mereka membentangkan spanduk kontroversial.
10 Ucapan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya, Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya, Cocok untuk Caption Medsos

Berikut contoh 10 ucapan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya, cocok dijadikan caption media sosial.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp27.000 ke Angka Rp2,606.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp27.000 ke Angka Rp2,606.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, emas Antam mengalami penurunan Harga sebanyak Rp27.000, dari semula Rp2.633.000 menjadi Rp2.606.000 per gram.
Rupiah Menguat ke Rp 17.980 saat Pemerintah Berupaya Tangani Inflasi dan BI Tegaskan Independensi

Rupiah Menguat ke Rp 17.980 saat Pemerintah Berupaya Tangani Inflasi dan BI Tegaskan Independensi

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (17/7/2026)
IHSG Dibuka Menghijau Dibayangi Koreksi Serupa Wall Street, Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Menghijau Dibayangi Koreksi Serupa Wall Street, Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG dibuka menguat 4 poin atau 0,08 persen di level 6.112 pada pembukaan perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.
Senior Dokter Alex Cristo Lotis Diperiksa Terkait Perundungan hingga Dua Jenis Obat Ditemukan dalam Tas Korban

Senior Dokter Alex Cristo Lotis Diperiksa Terkait Perundungan hingga Dua Jenis Obat Ditemukan dalam Tas Korban

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos sebut tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Namun, pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

2 wanita open BO , FR (31) & JS (29) buka AI untuk tempat solusi saat dikejar polisi akibat pemerasan bikin ASN BPN Nias tewas lompat dari lantai 12 apartemen.
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Viral, Anak di Bekasi Diduga Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Respons Ibu: Asal Tidak Hamil

Viral, Anak di Bekasi Diduga Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Respons Ibu: Asal Tidak Hamil

Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan pamannya.
KPK Ungkap Pemeriksaan Bobby Rizaldi Soal Proses Audit BPK di Pemkab Muara Enim

KPK Ungkap Pemeriksaan Bobby Rizaldi Soal Proses Audit BPK di Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus suap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Selengkapnya

Viral