News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Soetikno Soedarjo & Emirsyah Satar, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung menjelaskan, dari korupsi tersebut mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan, sehingga menimbulkan akumulasi kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.
Senin, 27 Juni 2022 - 15:39 WIB
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Kejaksaaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Garuda "Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

"Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung juga menjelaskan, dari tindak korupsi tersebut mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan, sehingga menimbulkan akumulasi kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.

Sebelumnya, Penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Lebih lanjut, para tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dimana didalamnya tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Lantas siapakah sosok Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang telah ditetapkan tersebut berikut profilnya.

Soetikno Soedarjo

Soetikno lahir di Jakarta, 27 Agustus 1957 Ia lahir dari pasangan Soekini dan Soedarjo, selain itu, kedua orang tuanya merupakan sosok pendiri harian Sinar Harapan. Oleh sebab itu, tidak heran dirinya sangat dikenal oleh media massa. 

Ia merupakan lulusan masternya di University of San Francisco pada 1981 Soetikno mengambil jurusan program Master of Business (MBA). 
 
Meskipun sudah memiliki keahlian bisnis dan mempunyai peninggalan perusahaan harian Sinar Harapan milik kedua orang tuanya. Soetikno mengembangkan keahlian tersebut dengan membangun perusahaan milik dirinya sendiri dengan menggandeng Adiguna Sutowo dan Dian M. Soedarjo untuk mendirikan MRA (Mugi Rekso Abadi) pada tahun 1993. 
 
MRA merupakan sebuah perusahaan media penyiaran yang mengutamakan masyarakat kelas menengah ke atas dan sektor media yang diambil terdiri dari penyiaran, restoran hingga otomotif. 
 
Beberapa jaringan media yang berada di bawah naungan MRA antara lain stasiun radio Hardrock FM, Trax FM. Kedua stasiun radio itu dimiliki oleh PT Media Network Wahana, yang notabene anak usaha dari MRA. Selain itu, adapun stasiun radio seperti Cosmopolitan FM, i-Radio dan Brava Radio. 
 
Sedangkan, untuk perusahaan media cetak dan penyiaran televisi MRA mengambil alih lisensi atas majalah Cosmopolitan sejak tahun 1997 lalu. PT MRA dan 50 persen saham stasiun televisi O Channel.

Emirsyah Satar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emirsyah Satar kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959. 

Satar merupakan mahasiswa lulusan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEUI) pada tahun 1986, setelah dirinya lulus satar mengawali karir sebagai seorang auditor di kantor akuntan Pricewaterhousecoopers pada 1983. Dengan bekal pendidikan yang dimilikinya, pada tahun 1985 ia memasuki dunia kerja perbankan dengan menjabat sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.
 
Setelah dirinya berkarier cukup lama ia diberikan sebuah penghargaan The CNBC 2013 Travel Business Leader Award Asia Pacific. Setelah itu, pada tahun 2003-2005 ia beralih jabatan sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation. 
 
Setelah pengalaman kerja yang sering kali menjabat sebagai direktur dirinya tunjuk sebagai Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia pada 2003. Kemudian, ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama pada 22 Maret 2005.
 
Ia mulai mengundurkan diri dari jabatannya pada 8 Desember 2014 sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015.(mg5/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral