Sanksi PTDH Menghantui Ferdy Sambo, Pengajuan Banding Belum Dilayangkan Ke Mabes Polri
Ferdy Sambo tetap melayangkan banding terkait putusan sidang tersebut. Meski demikian, Polri belum menerima pengajuan banding dari mantan Kadiv Propam tersebut
Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sanksi diputuskan dalam sidang setelah memanggil 15 orang saksi, termasuk ketiga tersangka lainnya, Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski demikian, Ferdy Sambo tetap melayangkan banding terkait putusan sidang tersebut.
Namun hingga hari Senin (29/8/2022), Polri belum menerima pengajuan banding yang akan dilayangkan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
Pengajuan Banding Belum Diterima
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya hingga kemarin saat dikonfirmasi belum menerima banding dari Ferdy Sambo.
Sementara itu, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku kliennya telah mengajukan banding resmi terkait keputusan sidang tersebut.
"Sudah diajukan dari pendamping beliau (Ferdy Sambo) melalui Divkum Polri," kata Arman.
Namun, Arman enggan merinci kapan pengajuan banding tersebut dilakukan.
Dia beralasan belum mengajukan memori banding Ferdy Sambo karena masih memiliki 21 hari untuk menyerahkan hal tersebut.
"Sesuai aturan," ucapnya.
Majelis KKEP secara kolektif kolegial memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yakni perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kedua sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Rutan Koprs Brimob, dan patsus tersebut telah dijalani oleh pelanggar.
Kemudian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 menjadi momentum penting dalam mempersiapkan layanan perbankan yang optimal selama periode peningkatan transaksi.
Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Load more