News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Publisher Rights

Setelah pemilu 2024 usai, agaknya kita semua mesti kembali ke rumah-rumah profesi kita masing-masing, menambal dan memperbaiki bolong-bolong tembok dan atapnya.
Senin, 26 Februari 2024 - 10:22 WIB
Pojok KC - Wapemred tvonenews.com, Ecep S Yasa, background logo sosial media.
Sumber :
  • tim tvonenews

SETELAH pemilu usai, cara terbaik untuk mengawal hasilnya, bagi para profesional adalah dengan kembali bekerja di biliknya masing masing, wilayah kerjanya sendiri sendiri. Melihat ke dalam, melakukan otokritik, adakah cara terbaik membuat ekosistem kita masing masing terus sehat dan semakin sehat. 

Karena itu saya gembira ketika pada Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi akhirnya meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau publisher rights (selanjutnya cukup publisher rights). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerja-kerja panjang dan spartan dari pakar dan ahli untuk merumuskan hubungan yang adil dan setara antara media massa berhadapan dengan platform digital global akhirnya disetujui. Meski masih membutuhkan enam bulan untuk masa transisi, aturan ini bisa menjadi daya tawar media massa saat ini berhadapan dengan platform digital seperti seperti Google, Meta (Facebook-Instagram), X (Twitter), TikTok, dan lain-lain.

Secara heroik, Agus Sudibyo, Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia bahkan menyebut ini kemenangan simbolik dan politis. 

“Kita bisa mengatur platform global dalam mekanisme perumusan kebijakan yang demokratis," ujar Agus yang nyaris tak pernah henti mensosialisasikan pentingnya publisher rights bagi ekosistem media massa di Indonesia beberapa tahun belakangan.

Apa sebenarnya makna penting publisher rights? Salah satu yang paling penting adalah penghargaan akan nilai ekonomi dari konten media massa yang kerap digunakan platform digital untuk menaikan trafik dan meraih data pengguna. Dengan aturan ini seluruh pemanfaatan konten milik publisher tidak lagi bisa cuma-cuma atau gratis. Dengan kata lain, harus ada negosiasi pembagian remunerasi revenue yang transparan dan adil antara kedua belah pihak.

Negosiasi jadi kata kunci dari peraturan presiden ini untuk menjembatani ketimpangan antara media massa dengan platform digital global yang terjadi akibat disrupsi digital. Ada harapan persaingan usaha dan hak cipta akan mendapat perhatian lebih dengan aturan baru ini.

Lalu untuk apa harus mengundang intervensi negara? Tidakkah preseden buruk, meminta negara ikut campur dalam urusan media? 

Data memang membeberkan perlunya intervensi negara karena ekosistem media massa daring saat ini sangat monopolistik. Segelintir perusahaan platform digital telah menguasai lebih dari 70% belanja iklan digital dan lebih dari 80% distribusi konten jurnalistik. Kehadiran negara untuk mengendalikan industri yang mulai tidak sehat. Apalagi, jika bidang itu bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti pers.

Bagi saya persoalan jurnalisme berkualitas dan bisnis yang sehat adalah satu koin dengan dua sisi. Keduanya menyatu, integral, tak terpisahkan. Dari sejarah pers yang lebih mapan, yang telah berumur ratusan tahun, seperti The Guardian atau The Economist misalnya kita belajar, jurnalisme yang bermutu harus disokong oleh bisnis yang kuat. Begitu juga sebaliknya, bisnis yang sehat, pasti disokong oleh kualitas jurnalisme yang mumpuni.

Apalagi, harus diakui, setelah era bredel media tidak ada lagi, ancaman terbesar kebebasan pers justru dari internal media sendiri. Banyak media massa berguguran karena ditutup oleh pemilik modal karena kesulitan keuangan yang berlarut. Bredel paling mengerikan saat ini adalah penutupan media oleh pemilik modal. 

Namun, yang harus diingat, hak negosiasi ini pun tetaplah sebuah pilihan bebas. Disebutkan jelas: dalam publisher rights jika media merasa nyaman bekerja sama dengan platform digital dalam skema sebelum regulasi, itu tetap sah dan bisa terus dilanjutkan.

Namun, tak lalu semuanya sudah beres dengan terbitnya publisher rights. Kita tahu masih banyak yang mesti didetilkan lebih lanjut dalam peraturan presiden ini. 

Misalnya soal bentuk-bentuk kerjasama antara media dan platform digital, kriteria-kriteria jurnalisme berkualitas, apa itu prinsip keadilan dalam hubungan media massa dengan platform digital, sekedar menyebut sejumlah soal yang perlu dielaborasi lebih lanjut pada peraturan pelaksana nantinya.

Negosiasi memang mensyaratkan adanya kesepahaman, selalu ada unsur memberi dan menerima.  Menggembirakan platform digital Google Indonesia merespon aturan ini dengan apresiatif. Dalam pernyataan resminya Google menyebut akan segera mempelajari aturan Perpres Publisher Right itu.

"Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita dan kami akan segera mempelajari detailnya. Selama ini kami telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia sehingga sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias," jelas perwakilan Google Indonesia.

Saya kira Google benar, bahwa selama ini mereka memang punya jasa pada ekosistem berita yang berkelanjutan. Saat ini kita sampai pada titik tak mungkin kembali ke ekosistem pers di masa lalu. Suka atau tidak suka keberadaan platform digital telah memberikan banyak manfaat positif untuk industri media. Hampir dipastikan jika ingin ‘selamat’ saat ini kita harus bersentuhan dengan produk-produk internet of things dan kecerdasan buatan mereka.

Kritik pada aturan ini juga mesti didengar. Misalnya soal kekhawatiran adanya pembatasan selera pemberitaan di media daring atau ketakutan publisher rights hanya akan menguntungkan media media konvensional yang sudah mapan saja, sementara ratusan media kecil akan tersisihkan oleh publisher rights.

Benarkah? Selanjutnya tinggal 11 orang anggota komite yang telah diamanatkan perpres untuk menggodok lebih lanjut. Sesuai aturan, mereka haruslah perwakilan Dewan Pers, kementerian, dan pakar yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital ataupun perusahaan pers. Tokoh-tokoh yang saya kira harus berintegritas dan kredibel, orang orang yang memahami dunia digital, media massa dan bisnis media di era digital.

Jika masa transisi 6 bulan berjalan lancar, negosiasi –baik secara sendiri-sendiri maupun kolektif berjalan mulus— kolaborasi bisnis dengan kesadaran bersama, egaliter, setara akan tercipta. Dari sini transformasi bisnis yang lebih sehat akan terjadi, ketika konten dan teknologi distribusi konten bersenyawa akan melahirkan benefit, berupa trafik, popularitas, pendapatan iklan dan tentu saja data pengguna.

Hanya, sekali lagi, kita tak boleh terlampau besar bergantung pada platform digital. Ini agar kita tak bermental menyalahkan pihak lain jika ternyata bisnis media kita tak berjalan dengan semestinya. Jangan bersikap buruk muka, google dkk dipecah.  

Publisher harus terus-menerus berinovasi, terutama  mencari bentuk-bentuk baru pendistribusian konten, model berinteraksi dengan khalayak dan pola pola monetisasi konten yang baru. Hukum adaptasi dan inovasi mesti tak pernah berhenti, jika tak ingin punah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan ekologi konsumsi media harus diantisipasi. Jangan sedikit sedikit menyalahkan disrupsi media dan beroperasi platform digital, jangan jangan kelemahan kita bukan pada aras distribusi dan monetisasi konten, tetapi pada ketidakmampuan pengelola media untuk bertransformasi.

Demikian, setelah pemilu 2024 usai, agaknya kita semua mesti kembali ke rumah-rumah profesi kita masing-masing, menambal dan memperbaiki bolong-bolong tembok dan atapnya. Kita mesti menyiangi gulma dan rumputnya yang mungkin sudah lebat di halaman, dan dalam konteks ini publisher rights saya kira adalah angin segar bagi ekosistem media di Indonesia. (Ecep Suwardaniyasa Muslimin)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (3/4). 
Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Massimo Rivola sebut timnya berjuang keras hingga harus kejar-kejaran waktu untuk menemukan set up yang tepat di tes pramusim MotoGP 2026.
Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Media Thailand ikut menyoroti kabar mengejutkan yang datang dari Liga Belanda terkait sejumlah pemain Timnas Indonesia. Sebut tak akan pengaruhi ranking FIFA.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah terkait transparansi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap alasan Dedi Mulyadi gencar sidak sekolah di Jawa Barat. Soroti fasilitas, kebersihan, hingga pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang baik.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Selengkapnya

Viral