News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raja Tega! Calon Suami Meninggal, ART Nekat Buang Bayinya ke Tempat Sampah | tvOne

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:35 WIB
  • Reporter :

Semarang, Jawa tengah – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Semarang, Jawa Tengah, nekat membuang bayi kandung yang baru ia lahirkan ke tempat sampah. Dia tega melakukan hal tersebut karena ayah dari anak tak berdosa itu telah meninggal dunia.

Perbuatan keji Sinta Arum Sari terekam kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di depan rumah warga di Jalan Batan Miroto 3, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video, terlihat jelas Sinta keluar rumah majikannya membawa bungkusan yang diduga berisi bayi yang baru ia lahirkan. Dia berjalan menuju tempat sampah. Kemudian bungkusan yang pelaku pegang diletakkan di tempat sampah tak jauh dari rumah tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu dan sempat membuat geger warga setempat. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap wanita yang berusia 20 tahun itu.

Kepada polisi, Sinta mengaku nekat membuang anaknya karena merasa tertekan. Sebab sejak usia kandungan tiga bulan, kekasih Sinta yang merupakan ayah si jabang bayi, meninggal dunia.

“Adapun alasan dia membuang karena yang bakal jadi calon bapaknya sudah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Sedangkan si ibu ini hamil bukan hubungan suami istri. Mereka itu masih pacaran, kemudian hamil, kemudian calon bapaknya bayi meninggal dunia, sehingga si ibu bingung siapa nanti bapak dari bayi tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (28/12).

Menurut Kapolrestabes, pelaku sempat mendatangi keluarga Almarhum, tetapi mereka tidak bersedia bertanggung jawab atas kondisi Sinta.

Itu sebabnya pelaku berusaha menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan. Dia berusaha memakan apapun agar janinnya meninggal.

Ketika terasa mulas, pelaku mengejan sehingga bayinya lahir. Sinta melahirkan di kamar sendirian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan pelaku, bayinya masih bergerak saat dilahirkan. Sinta kemudian membuang anaknya ke tempat sampah. Ketika ditemukan, bayi sudah meninggal dunia.

Pelaku akan dijerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah, Sinta terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Influencer Badru (23) bahagia dapat hadiah HP baru dari Sumardji, akibat mengalami jambret jelang laga Bhayangkara FC kontra Persija Jakarta di Bandar Lampung.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
ADVERTISEMENT