LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raja Tega! Calon Suami Meninggal, ART Nekat Buang Bayinya ke Tempat Sampah | tvOne

Selasa, 29 Desember 2020

Semarang, Jawa tengah – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Semarang, Jawa Tengah, nekat membuang bayi kandung yang baru ia lahirkan ke tempat sampah. Dia tega melakukan hal tersebut karena ayah dari anak tak berdosa itu telah meninggal dunia.

Perbuatan keji Sinta Arum Sari terekam kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di depan rumah warga di Jalan Batan Miroto 3, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Dalam video, terlihat jelas Sinta keluar rumah majikannya membawa bungkusan yang diduga berisi bayi yang baru ia lahirkan. Dia berjalan menuju tempat sampah. Kemudian bungkusan yang pelaku pegang diletakkan di tempat sampah tak jauh dari rumah tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu dan sempat membuat geger warga setempat. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap wanita yang berusia 20 tahun itu.

Kepada polisi, Sinta mengaku nekat membuang anaknya karena merasa tertekan. Sebab sejak usia kandungan tiga bulan, kekasih Sinta yang merupakan ayah si jabang bayi, meninggal dunia.

“Adapun alasan dia membuang karena yang bakal jadi calon bapaknya sudah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Sedangkan si ibu ini hamil bukan hubungan suami istri. Mereka itu masih pacaran, kemudian hamil, kemudian calon bapaknya bayi meninggal dunia, sehingga si ibu bingung siapa nanti bapak dari bayi tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (28/12).

Menurut Kapolrestabes, pelaku sempat mendatangi keluarga Almarhum, tetapi mereka tidak bersedia bertanggung jawab atas kondisi Sinta.

Itu sebabnya pelaku berusaha menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan. Dia berusaha memakan apapun agar janinnya meninggal.

Ketika terasa mulas, pelaku mengejan sehingga bayinya lahir. Sinta melahirkan di kamar sendirian.

Menurut pengakuan pelaku, bayinya masih bergerak saat dilahirkan. Sinta kemudian membuang anaknya ke tempat sampah. Ketika ditemukan, bayi sudah meninggal dunia.

Pelaku akan dijerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah, Sinta terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (act)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
OMG Indonesia Promosikan Rohan Mahajan Jadi Chief Operating Officer – Media Services

OMG Indonesia Promosikan Rohan Mahajan Jadi Chief Operating Officer – Media Services

Omnicom Media Group (OMG) Indonesia mengangkat Managing Partner di PHD Indonesia, Rohan Mahajan, menjadi Chief Operating Officer – Media Services.
Viral Aksi Pengendara Motor Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Pantura Pemalang

Viral Aksi Pengendara Motor Acungkan Celurit ke Pengguna Jalan di Pantura Pemalang

Seorang pengendara motor di Pemalang, Jawa Tengah, viral di media sosial baru-baru ini ketika mengancam sejumlah orang yang tengah menumpang di bak truk tronton. 
Bikin Meresahkan Teume, Ini Profil Haruto TREASURE yang Akan Konser di Jakarta

Bikin Meresahkan Teume, Ini Profil Haruto TREASURE yang Akan Konser di Jakarta

Konser yang bertajuk "2024 TREASURE Relay Tour [Reboot] in Jakarta" akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta pada 29-30 Juni 2024.
Ribuan Koper Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Ribuan Koper Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Sebanyak 1.065 koper jemaah calon haji (calhaj) kloter 1 hingga 3 Embarkasi Solo asal Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tiba di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali.
Jawaban Menohok Teco Soal Laga Bali United Vs Persib Bandung yang Pindah Lokasi dan Tanpa Penonton

Jawaban Menohok Teco Soal Laga Bali United Vs Persib Bandung yang Pindah Lokasi dan Tanpa Penonton

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra (Teco), mengatakan Persib Bandung diuntungkan dengan status laga tanpa penonton di semifinal leg pertama Championship Series Liga 1 2023/2024 pada Selasa (14/5).
Tertangkap saat Beraksi, Pelaku Jambret di Brebes Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi, Pelaku Jambret di Brebes Babak Belur Diamuk Massa

Aksi penjambretan terjadi di Desa Siandong Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Jumat (10/05/2024) siang.
Kebakaran Ludeskan Pabrik Tahu di Kab.Semarang, Kerugian Ditaksir Capai Rp.100 Juta

Kebakaran Ludeskan Pabrik Tahu di Kab.Semarang, Kerugian Ditaksir Capai Rp.100 Juta

Sebuah rumah yang juga merupakan tempat produksi tahu di Dusun Ngabean, Desa Pringapus, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ludes terbakar pada Jumat (10/5/2024) siang.
Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, 270 Satgas PPIH Embarkasi Solo Mulai Bertugas

Pemberangkatan Jemaah Haji 2024, 270 Satgas PPIH Embarkasi Solo Mulai Bertugas

Sebanyak 270 Satuan Tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Solo tahun 1445 H/2024 M ,hari ini Jumat (10/5/2024) mulai bertugas pada bidang masing-masing.
Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

Menjelang keberangkatan seluruh calon jamaah haji dari Indonesia, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melakukan pengecekan kesiapan para petugas yang akan melayani di Madinah, Kamis (9/5). 
3 Alumnus Turnamen Toulon Ini Sukses Jadi Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Siapa Saja?

3 Alumnus Turnamen Toulon Ini Sukses Jadi Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-20 resmi ambil bagian di Turnamen Toulon 2024 atau yang kini disebut dengan Tournoi Maurice Revello .
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya