GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raja Tega! Calon Suami Meninggal, ART Nekat Buang Bayinya ke Tempat Sampah | tvOne

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:35 WIB
  • Reporter :

Semarang, Jawa tengah – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Semarang, Jawa Tengah, nekat membuang bayi kandung yang baru ia lahirkan ke tempat sampah. Dia tega melakukan hal tersebut karena ayah dari anak tak berdosa itu telah meninggal dunia.

Perbuatan keji Sinta Arum Sari terekam kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di depan rumah warga di Jalan Batan Miroto 3, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video, terlihat jelas Sinta keluar rumah majikannya membawa bungkusan yang diduga berisi bayi yang baru ia lahirkan. Dia berjalan menuju tempat sampah. Kemudian bungkusan yang pelaku pegang diletakkan di tempat sampah tak jauh dari rumah tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu dan sempat membuat geger warga setempat. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap wanita yang berusia 20 tahun itu.

Kepada polisi, Sinta mengaku nekat membuang anaknya karena merasa tertekan. Sebab sejak usia kandungan tiga bulan, kekasih Sinta yang merupakan ayah si jabang bayi, meninggal dunia.

“Adapun alasan dia membuang karena yang bakal jadi calon bapaknya sudah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Sedangkan si ibu ini hamil bukan hubungan suami istri. Mereka itu masih pacaran, kemudian hamil, kemudian calon bapaknya bayi meninggal dunia, sehingga si ibu bingung siapa nanti bapak dari bayi tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (28/12).

Menurut Kapolrestabes, pelaku sempat mendatangi keluarga Almarhum, tetapi mereka tidak bersedia bertanggung jawab atas kondisi Sinta.

Itu sebabnya pelaku berusaha menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan. Dia berusaha memakan apapun agar janinnya meninggal.

Ketika terasa mulas, pelaku mengejan sehingga bayinya lahir. Sinta melahirkan di kamar sendirian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan pelaku, bayinya masih bergerak saat dilahirkan. Sinta kemudian membuang anaknya ke tempat sampah. Ketika ditemukan, bayi sudah meninggal dunia.

Pelaku akan dijerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah, Sinta terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Antusiasme Timnas Bulgaria jelang Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta

Antusiasme Timnas Bulgaria jelang Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta

Timnas Bulgaria menyatakan kesiapan penuh jelang tampil di ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Indonesia pada 27–30 Maret 2026. Seluruh pertandingan akan di
Daftar Sanksi AFC yang Menghantui Persib usai Ricuh pada Akhir Laga Kontra Ratchaburi, Siap-siap Dompet Manajemen Maung Bandung Terkuras

Daftar Sanksi AFC yang Menghantui Persib usai Ricuh pada Akhir Laga Kontra Ratchaburi, Siap-siap Dompet Manajemen Maung Bandung Terkuras

Kericuhan Bobotoh usai Persib tersingkir dari ACL Two berpotensi berujung sanksi AFC. Denda besar, laga tanpa penonton, hingga pengawasan ketat bisa dijatuhkan.
Polemik Bantuan Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Bea Cukai, DPR Desak Izin Segera Dipermudah

Polemik Bantuan Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Bea Cukai, DPR Desak Izin Segera Dipermudah

Polemik izin masuk bantuan dari warga Aceh yang tinggal di Malaysia (diaspora) untuk korban bencana di Sumatra mencuat dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Polemik Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR Respons Pernyataan Jokowi: Tak Mungkin Tanpa Surpres

Polemik Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR Respons Pernyataan Jokowi: Tak Mungkin Tanpa Surpres

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal buka suara soal polemik Revisi UU KPK dan merespons pernyataan Jokowi terkait hal tersebut.
Ricuh di Akhir Laga Persib Vs Ratchaburi FC: Teriakan AFC Mafia Hingga Wasit Dikejar Oknum Bobotoh

Ricuh di Akhir Laga Persib Vs Ratchaburi FC: Teriakan AFC Mafia Hingga Wasit Dikejar Oknum Bobotoh

Kericuhan pecah di GBLA usai Persib kalahkan Ratchaburi namun tersingkir dari ACL Two. Bobotoh serbu wasit, lempar botol dan petasan, protes keputusan kontroversial.
AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

Persib Bandung memang gagal lolos ke perempat final ACL 2, namun Maung Bandung tetap meraup bonus besar dari AFC. Total pemasukan klub tembus Rp10 miliar musim ini.
AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa ancaman Perang Dunia ke-3 turut menghantui Indonesia.
Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Persib menang lewat gol Andrew Jung di menit 42 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Konflik antara Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas, siapa sangka ternyata Bintang (anak Lina Jubaedah dan Teddy) memiliki kedekatan dengan anak-anak Sule
Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil atau jajanan buka puasa serta parkir liar yang berada di 19 trotoar di Jakarta.
ADVERTISEMENT