News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RESMI! Nadiem Izinkan Pemda Buka Sekolah di Semua Zona Januari 2021 | lifestyleOne

Sabtu, 21 November 2020 - 22:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan dilakukan oleh sekolah yang telah memenuhi daftar periksa. "Pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan di sekolah yang memenuhi daftar isian ini. Ada enam daftar ini, sama seperti SKB sebelumnya,” ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat.

Enam ceklis yang harus dipenuhi yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, dan kesiapan menerapkan masker. Memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. "Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” tambah dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi kelas dengan jarak antarsiswa minimal 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas PAUD sebanyak lima siswa, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 18 siswa, dan SLB sebanyak lima siswa. Jadwal pembelajaran juga dilakukan dengan sistem bergiliran yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu peserta didik dan tenaga pendidik wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk atau bersin. “Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang punya komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka, tidak boleh datang ke sekolah kalau mereka punya komorbiditas krn risiko mereka jauh lebih tinggi,” tegas Nadiem.

Kemudian, tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun artinya kantin diperbolehkan beroperasi, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. “Anak-anak hanya boleh masuk belajar, lalu pulang. ini juga harus ditekankan,” terang dia.

Selain pembelajaran tidak ada lagi kegiatan selain kegiatan belajar-mengajar seperti orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid itu tidak diperbolehkan.  "Jadi maksud pesan yang terpenting di sini adalah pembelajaran tatap muka, bukan kembali ke sekolah seperti normal. Ini sangat diluar normal karena kapasitasnya hanya setengah yang diperbolehkan tanpa aktivitas berkerumun apapun.”

Oleh karena itu pemantauan dari Pemda, dinas, gugus tugas daerah penting untuk memastikan protokol terjaga. Pemangku kepentingan harus mendukung hal itu dapat terlaksana. “Jadinya dinas pendidikan kesehatan yang berhubungan harap semuanya berkoordinasi untuk memastikan bahwa anak kita bisa kembali ke sekolah dengan keamanan terbaik,” imbuh dia.

Pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada Pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021. “Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” imbuh Nadiem.

Dalam hal ini, peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan pembelajaran tatap muka. Pembukaan sekolah dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Keputusan tergantung evaluasi Pemda terkait keamanan COVID-19 di daerahnya masing-masing. (ari/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Korban Pencabulan Kyai di Pati Bertambah
03:33

Korban Pencabulan Kyai di Pati Bertambah

Korban kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati bertambah. Setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari lima korban, kini satu korban lain kembali melapor ke Polresta Pati.
Tembok SDN Tebet Barat 08 Roboh Usai Diguyur Hujan Deras, Sekolah Terapkan Belajar Daring
00:54

Tembok SDN Tebet Barat 08 Roboh Usai Diguyur Hujan Deras, Sekolah Terapkan Belajar Daring

Tembok pembatas sepanjang 46 meter dengan tinggi sekitar 3 meter di SD Negeri Tebet Barat 08, Jakarta Selatan roboh usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada malam hari.
Tampang Pengemudi Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari
02:53

Tampang Pengemudi Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari

Sebuah mobil diamuk warga setelah nekat melawan arah di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menyusul aksi kejar-kejaran dengan petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa sore.
Mitos Fakta Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir
19:29

Mitos Fakta Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir

Penyakit jantung selama ini kerap identik dengan usia dewasa dan lanjut usia. Namun, gangguan jantung ternyata juga dapat terjadi sejak bayi bahkan sejak masih dalam kandungan.
Kronologi Seorang ART Culik Anak Karena Terlilit Utang Rp10 Juta
07:23

Kronologi Seorang ART Culik Anak Karena Terlilit Utang Rp10 Juta

Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengungkap motif seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang nekat membawa kabur anak majikannya.
Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah
01:21

Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menyepakati pemberian relaksasi bagi peserta haji dan umrah, khususnya jemaah dari tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wajah Lelah Warga Bener Meriah usai Jalan Kaki untuk Mendapatkan Bantuan
02:47

Wajah Lelah Warga Bener Meriah usai Jalan Kaki untuk Mendapatkan Bantuan

Sudah dua minggu mengungsi akibat banjir bandang dan tanah longsor, warga terdampak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mengaku kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh
02:36

Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh

Sebanyak dua helikopter milik TNI AU dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dikerahkan untuk menyalurkan bantuan ke daerah-daerah yang hingga hari ini belum dapat dijangkau melalui transportasi darat. 
Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...
05:03

Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...

CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa kini WNA memiliki peluang untuk menduduki posisi strategis di jajaran direksi BUMN.
Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!
08:32

Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!

Keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan yang sering terjadi di masyarakat, terutama akibat kurangnya higienitas dalam mengolah dan menyimpan makanan. 
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar
04:16

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. 
Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang
03:13

Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang

Kecelakaan terjadi antara truk tronton dan mobil Toyota Hiace di Jalan Daendels Purworejo, Jawa Tengah.
Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?
12:46

Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?

Miom dan kista merupakan dua jenis tumor yang kerap dialami perempuan, terutama pada usia produktif 16–50 tahun.
Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas
15:02

Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas

Cuaca ekstrem yang melanda Bali sejak awal pekan mengakibatkan banjir besar di sejumlah wilayah. 
Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa
01:28

Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa

Kebakaran hebat melanda lapak pedagang di Jalan Padi Unggul, Kompleks Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 
Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah
03:14

Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah

Seorang ibu berinisial FJN (38) mengalami persalinan penuh duka setelah bayi yang dikandungnya lahir dengan kondisi kepala terputus dari badan. 

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lapak jual beli barang bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (11/8) siang. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.
PDIP Lantik Taruna Merah Putih Hari Ini, Fokuskan untuk Rangkul Generasi Muda

PDIP Lantik Taruna Merah Putih Hari Ini, Fokuskan untuk Rangkul Generasi Muda

PDI Perjuangan menegaskan fokus partai dalam merangkul generasi muda melalui pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) masa bakti 2025–2030.
FIFA Beri Jalan, John Herdman Bisa Panggil Pemain Naturalisasi Baru ke Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Jalan, John Herdman Bisa Panggil Pemain Naturalisasi Baru ke Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 membuka peluang pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia tampil setelah sebelumnya absen di ajang Piala AFF karena tak dilepas klubnya.
Mashaallah! Kakek di Semarang Meninggal saat Tadarus di Masjid Viral, Keluarga Ungkap Alasan Bagikan Rekaman CCTV

Mashaallah! Kakek di Semarang Meninggal saat Tadarus di Masjid Viral, Keluarga Ungkap Alasan Bagikan Rekaman CCTV

Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan seorang kakek bernama Djumari bin Amin meninggal dunia saat tadarus Al-Quran di Masjid Nurul Huda, Semarang viral di medsos.
Gregoria Mariska Tunjung Ternyata Punya Kembaran Identik, Sama Cantiknya Pakai Hijab

Gregoria Mariska Tunjung Ternyata Punya Kembaran Identik, Sama Cantiknya Pakai Hijab

Gregoria mengunggah momen bersama saudari kembarnya pada hari ulang tahunnya yang ke-27. Yang mengejutkan, Gregoria memiliki saudara kembar yang tak pernah diungkap ke publik. 
Perkenalkan Connectivity+, Telkom Tawarkan Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas

Perkenalkan Connectivity+, Telkom Tawarkan Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas

Perkenalkan Connectivity+, Telkom Solution menawarkan solusi digital terintegrasi untuk mendukung kebutuhan industri dan produktivitas bisnis dengan konektivitas berkecepatan tinggi.
4 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan pada Hari Rebo Wekasan yang Jatuh Tanggal 12 Agustus 2026

4 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan pada Hari Rebo Wekasan yang Jatuh Tanggal 12 Agustus 2026

Memperbanyak amalan bisa jadi langkah bijak untuk memohon keselamatan dan perlindungan. Berikut beberapa amalan sunnah yang dapat dikerjakan saat Rebo Wekasan.
Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuka secara resmi operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai.
Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Media War Zone menganalisis sejumlah foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat bermain golf di lapangan miliknya di New Jersey.
Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”), pionir manufaktur kendaraan listrik komersial pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia, resmi menyerahkan dua unit Bus Listrik 8 Meter kepada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
ADVERTISEMENT