Agam, tvOnenews.com - Gunung Marapi di Sumatera Barat seharusnya steril dari aktivitas pendakian dalam radius 3 kilometer dari puncak lantaran berstatus waspada alias level 2.
Pakar vulkanologi dan geologi pun menyoroti izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan Gunung Marapi sebagai kawasan wisata saat statusnya masih waspada.
Diketahui, Gunung Marapi di Sumatera Barat tercatat sebagai gunung berapi aktif yang sudah berulang kali meletus.
Hal ini tercatat sejak tahun 1800-an hingga terakhir pada (3/12/2023) lalu, Gunung Marapi ini telah mengalami aktivitas vulkanik sebanyak lebih dari 50 kali.
Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi bahkan berstatus waspada atau level 2 sejak (3/8/2011).
Kondisi tersebut membuat aktivitas pendakian dilarang, sehingga pengunjung wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan mendekati gunung pada radius 3 kilometer dari kawah puncak.
Namun pada kenyataannya, aktivitas pendakian Gunung Marapi terus terjadi meski sudah ada larangan.
Pakar Vulkanologi dan Geologi Ade Edwar menegaskan, perlu adanya peninjauan kembali seputar izin dari BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan Gunung Marapi sebagai kawasan wisata saat statusnya masih waspada.
Sementara itu, pihak kepolisian daerah Sumatera Barat membuka opsi untuk mendalami serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin pendakian Gunung Marapi. (ayu)