Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Gunakan Instrumen Internasional
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa dalam penyelidikan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, pihaknya menggunakan instrumen internasional yang jarang dipakai. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan instrumen yang mereka pakai adalah guiding principle on business on human right atau pedoman prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
"Komnas HAM akan secara spesifik memfokuskan perhatian dengan menggunakan instrumen hak asasi manusia baik instrumen internasional, misalnya salah satu yang kami pakai adalah guiding principle on business on human right," kata Taufan dalam konferensi pers hasil penyelidikan Tragedi kanjuruhan, Rabu (11/2/2022).
Instrumen tersebut yang nantinya juga akan Komnas HAM pakai dalam menilai dan membuat kesimpulan serta rekomendasi atas hasil pemantauan.(awy)