Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas enembe hari ini Selasa (10/1/2023). Saat ini, Lukas Enembe dalam perjalanan menuju Jakarta.
Dalam beberapa rekaman amatir terlihat situasi depan Mako Brimob Kotaraja Papua. Pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Kota Raja tempat Lukas Enembe ditahan.
Polisi membubarkan massa dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Lukas enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua sekitar pukul 11.00 WIT.
Usai penangkapan, Lukas Enembe segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi atau penerima suap senilai Rp1 miliar oleh KPK sejak September 2022 lalu.
Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur dari dana APBD Provinsi Papua.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK sulit melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap Direktur PT Tabi Bangun Papua selaku pemberi suap.(awy)