News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Senin, 20 April 2026 - 22:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perdagangan ilegal satwa trenggiling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Operasi tangkap tangan ini mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa trenggiling hidup, mati, hingga sisik siap jual," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya perdagangan satwa liar trenggiling di Kecamatan Karangnunggal. 

Kepolisian Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, kata dia, langsung bergerak melakukan penyelidikan sampai akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial IR (32) saat hendak bertransaksi di Jalan Raya Karangnunggal, Minggu (12/4) malam.

Ia menyebutkan, hasil dari penangkapan itu terdapat dua trenggiling dengan kondisi satu masih hidup, dan satu lagi sudah mati dengan kondisi sudah dikuliti, kemudain IR mengaku barang tersebut didapat dari tersangka JA (30).

"Dari tersangka IR ini kedapatan membawa tas berisi dua ekor trenggiling, IR menagku mendapatkan satwa tersebut dari tersangka JA," katanya.

Ia menyampaikan, adanya informasi tersebut tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku JA beberapa jam setelah penangkapan IR di kediamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal yang selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.

Pengakuan sementara kepada polisi, kata Agus, tersangka JA berperan sebagai pemburu dengan memanfaatkan penciuman anjing pelacak untuk menemukan lokasi trenggiling di area perkebunan di wilayahnya, selanjutnya trenggiling dikuliti untuk dijual.

Sedangkan tersangka IR berperan sebagai penjual, satwa yang didapat dari JA dibeli dengan harga Rp85 ribu per kilogram lalu memasarkannya kembali melalui media sosial Facebook dengan sistem pembayaran di tempat (COD) seharga Rp150 ribu per kilogram.

"Pelaku IR diketahui bukan pemain baru, tercatat pernah menjual sisik trenggiling pada tahun 2024 dan 2025 dengan harga mencapai Rp500 ribu," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka itu terpaksa melakukan praktik perdagangan ilegal satwa liar karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus menjalani proses hukum dengan pasal yang menjeratnya yakni Pasal 40A ayat 1 jo Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2024 Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta, dan maksimal Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti memburu atau memperdagangkan satwa dilindungi, dan kami tidak akan memberikan toleransi segala bentuk kejahatan terhadap ekosistem," katanya.(chm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan anak.
Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus peti kemas sepanjang Januari–Agustus 2026 tumbuh 8,37 persen hingga menembus 2,5 juta TEUs. Sejumlah terminal mencatat pertumbuhan volume hingga Agustus
Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

KPK menjelaskan, sedianya saksi diperiksa terkait dengan penempatan aset-aset di antaranya rumah yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.
KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

Pasca viralnya soal terdapat ruangan mewah di lapas tersebut, publik mendesak agar KPK bergerak untuk melihat dugaan korupsi.

Trending

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT