News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Senin, 20 April 2026 - 22:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perdagangan ilegal satwa trenggiling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Operasi tangkap tangan ini mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa trenggiling hidup, mati, hingga sisik siap jual," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya perdagangan satwa liar trenggiling di Kecamatan Karangnunggal. 

Kepolisian Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, kata dia, langsung bergerak melakukan penyelidikan sampai akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial IR (32) saat hendak bertransaksi di Jalan Raya Karangnunggal, Minggu (12/4) malam.

Ia menyebutkan, hasil dari penangkapan itu terdapat dua trenggiling dengan kondisi satu masih hidup, dan satu lagi sudah mati dengan kondisi sudah dikuliti, kemudain IR mengaku barang tersebut didapat dari tersangka JA (30).

"Dari tersangka IR ini kedapatan membawa tas berisi dua ekor trenggiling, IR menagku mendapatkan satwa tersebut dari tersangka JA," katanya.

Ia menyampaikan, adanya informasi tersebut tim kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku JA beberapa jam setelah penangkapan IR di kediamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal yang selanjutnya dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.

Pengakuan sementara kepada polisi, kata Agus, tersangka JA berperan sebagai pemburu dengan memanfaatkan penciuman anjing pelacak untuk menemukan lokasi trenggiling di area perkebunan di wilayahnya, selanjutnya trenggiling dikuliti untuk dijual.

Sedangkan tersangka IR berperan sebagai penjual, satwa yang didapat dari JA dibeli dengan harga Rp85 ribu per kilogram lalu memasarkannya kembali melalui media sosial Facebook dengan sistem pembayaran di tempat (COD) seharga Rp150 ribu per kilogram.

"Pelaku IR diketahui bukan pemain baru, tercatat pernah menjual sisik trenggiling pada tahun 2024 dan 2025 dengan harga mencapai Rp500 ribu," katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka itu terpaksa melakukan praktik perdagangan ilegal satwa liar karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus menjalani proses hukum dengan pasal yang menjeratnya yakni Pasal 40A ayat 1 jo Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2024 Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta, dan maksimal Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti memburu atau memperdagangkan satwa dilindungi, dan kami tidak akan memberikan toleransi segala bentuk kejahatan terhadap ekosistem," katanya.(chm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Padahal Sudah Diminta Ibu Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Incaran PSG Ini Malah Tolak Mentah-mentah

Padahal Sudah Diminta Ibu Bela Timnas Indonesia, Bek Rp312 Miliar Incaran PSG Ini Malah Tolak Mentah-mentah

Meski didorong sang ibu untuk membela Timnas Indonesia, bek Fenerbahçe Jayden Oosterwolde justru menegaskan fokusnya ke Timnas Belanda.
Mensos Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Sekolah Rakyat, Fasilitas Laptop Hingga Asrama Menanti

Mensos Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Sekolah Rakyat, Fasilitas Laptop Hingga Asrama Menanti

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini tengah menggencarkan program Sekolah Rakyat sebagai solusi pendidikan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi paling bawah. 
3 Zodiak yang Bakal Sukses pada 21 April 2026, Sambut Kebahagiaan

3 Zodiak yang Bakal Sukses pada 21 April 2026, Sambut Kebahagiaan

Deretan zodiak ini diprediksi bakal meraih kesuksesan pada 21 April 2026. Lantas, siapa saja dan bagaimana peluang mereka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Purbaya Sebut Fokus Pembangunan Telah Bergeser, Tak Hanya Soal Stabilitas

Purbaya Sebut Fokus Pembangunan Telah Bergeser, Tak Hanya Soal Stabilitas

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sebut Indonesia menggeser fokus pembangunan untuk mengejar pertumbuhan
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
20 Promo Spesial Hari Kartini 2026, Diskon Makanan dan Minuman

20 Promo Spesial Hari Kartini 2026, Diskon Makanan dan Minuman

Rayakan Hari Kartini 2026 dengan berburu berbagai promo menarik! Mulai dari diskon makanan serta minuman. Cek daftar selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Trending

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial, yang mengenai satu pemain Dewa United. Kini meminta maaf atas tindakannya tersebut
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

​​​​​​​Bagas (11) blak-blakan ke Dedi Mulyadi soal rahasia bertahan dari kanker stadium 4. Kisah haru bocah asal Sukabumi ini bikin publik tersentuh.
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT