News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif, JPU Ajukan Banding

Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan
Selasa, 5 September 2023 - 15:27 WIB
Sidang vonis kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat atas kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Atas putusan PN Stabat, JPU sudah menggunakan haknya untuk banding pada Jumat (1/9/2023) lalu," ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Sabri Marbun ketika dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dirinya belum mengetahui persis apakah memori banding sudah diserahkan atau tidak pascavonis hukuman percobaan dua bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Sudah menyatakan banding di pengadilan. Kalau penyerahan (memori) banding, saya belum tahu," jelas Sabri. 

Putusan yang dijatuhkan hakim melalui ketuk palu jauh dibawah 2/3 dari tuntutan JPU yakni selama 10 bulan penjara. Dalam amar putusan majelis hakim, Terbit Rencana juga didenda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan. 

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana penjara dua bulan, denda Rp50 juta," kata hakim ketua dalam sidang kemarin. 

Vonis ringan ini juga membuat gelombang aksi unjuk rasa para aktivis ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Medan Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (4/9/2023) kemarin. Protes para pegiat berasal dari aliansi beberapa lembaga yang tergabung di Forum Konservasi Orangutan Sumatera (FOKUS) dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) dilakukan dengan memajang poster dan membawa orang berkostum orangutan. Mereka keberatan atas putusan hakim yang dinilai mencerminkan buruknya penegakan hukum kasus kejahatan kehutanan.

Sidang kepemilikan satwa dilindungi ini digelar secara daring di Pengadilan Ngeri Stabat. Majelis hakim dan jaksa mengikuti sidang di PN Stabat, sementara terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin mengikuti sidang dari Lapas Cipinang. Dalam dakwaan jaksa, terdakwa didakwa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. 

Adapun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup yang dipelihara terdakwa yakni, seekor orangutan, seekor monyet hitam Sulawesi, seekor elang brontok, dan dua ekor tiong emas atau beo yang ditempatkan di dalam beberapa kandang atau sangkar di pekarangan rumah terdakwa, Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat sejak tahun 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara dakwaan kedua terdakwa yakni, melanggar Pasal 40 ayat (4) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (tht/wna) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kualitas Udara Palembang Tak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap Malam hingga Pagi

Kualitas Udara Palembang Tak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap Malam hingga Pagi

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, mengatakan konsentrasi asap berpotensi meningkat pada malam hingga menjelang pagi karena aktivitas pemadaman berkurang pada malam hari, termasuk tidak dilakukannya water bombing.
Tak Lagi Diam, Tio Ferdian Eks Raka Raki Jatim 2026 Akhirnya Buka Suara soal Isu Minta Pacar Aborsi: Saya Juga Punya Bukti

Tak Lagi Diam, Tio Ferdian Eks Raka Raki Jatim 2026 Akhirnya Buka Suara soal Isu Minta Pacar Aborsi: Saya Juga Punya Bukti

Tio Ferdian Rahmana eks Raka Raki Jatim 2026 akhirnya buka suara soal isu viral meminta pacar aborsi ke Singapura. Begini katanya.
Siapa Clareesya? Penyanyi yang Viral Usai Unggah Foto 'Gaya Takbir' saat Tampil di The Sounds Project

Siapa Clareesya? Penyanyi yang Viral Usai Unggah Foto 'Gaya Takbir' saat Tampil di The Sounds Project

Nama Clareesya mendadak menjadi viral dan disorot publik setelah unggahan media sosialnya seusai tampil di The Sounds Project 9 menuai kritik dari warganet.
Viral, TKW Histeris hingga Pingsan Gegara Ditinggal Suami Orang, Si Pria Pilih Bertahan dengan Istri Sah

Viral, TKW Histeris hingga Pingsan Gegara Ditinggal Suami Orang, Si Pria Pilih Bertahan dengan Istri Sah

Sebuah video viral di media sosial X ketika seorang perempuan yang diduga berprofesi sebagai TKW menangis histeris hingga pingsan setelah ditinggal suami orang.
LBH Medan Soroti Kematian Istri Polisi, Minta Kapolrestabes Medan Dievaluasi

LBH Medan Soroti Kematian Istri Polisi, Minta Kapolrestabes Medan Dievaluasi

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai apabila Brigadir Imansyah Harefa terbukti lalai dalam mengamankan senjata api yang kemudian memiliki hubungan sebab-akibat dengan kematian Winda, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran etik.
Betapa Kecewanya Toprak Razgatlioglu yang Finis Kedua Terakhir di MotoGP Inggris 2026: Itu Tidak Menyenangkan!

Betapa Kecewanya Toprak Razgatlioglu yang Finis Kedua Terakhir di MotoGP Inggris 2026: Itu Tidak Menyenangkan!

Rider asal Turki, Toprak Razgatlioglu, gagal harus mengakhiri MotoGP Inggris 2026 dengan hasil yang mengecewakan.

Trending

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT