News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Sebar Informasi Hoaks, Artis Cantik Ini Berstatus Terlapor di Polda Sumut

Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:13 WIB
Korban menunjukkan surat laporan.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com- Pemilik akun facebook Nella (Nella Boru Bukit), artis penyanyi berparas cantik resmi menjadi terlapor di Polda Sumut. Ia dilaporkan terkait dalam perkara pencemaran nama baik, sesuai UU ITE nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3, dan atau Pasal 36.

Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu pembelian awal, terlapor datang membeli cincin. Di situ saya sudah menjelaskan kepada terlapor cincin suasa itu akan dipotong biaya atau ongkos yang mahal jika saat dijual kembali, dan tidak dapat dijual kembali bila cincin sudah dimodifikasi apalagi bila sampai ‘diisi’,” jelasnya.

Setelah kedua pihak sepakat, transaksi jual beli pun terjadi yang dilengkapi dengan surat. Hingga dua tahun berlalu, Jumat tanggal 1 September 2023 terlapor datang kembali ke toko. Kedatangannya itu menurut Melsi bertujuan menjual kembali cincin suasa tersebut.

“Di hari Jumat itu, terlapor datang bersama temannya dan mengatakan mau menjual cincin suasa itu. Pas itu, ia ngaku disuruh pendeta untuk membakar atau membuang cincin suasa tadi, karena sudah diisi. Tapi terlapor mengaku sayang, dia mau menjual kembali. Saya jawab, saya tidak mau menerima kembali cincin suasa itu. Sesuai kesepakatan, cincin sudah diisi dan juga sudah dimodif. Saya pun tidak mau ambil resiko dari cincin suasa berisi tadi,” kata Melsi.

Hingga esok harinya, tanggal 2 September 2023, hari Sabtu, terlapor datang kembali bersama kawannya. Kata Melsi, kawan terlapor itulah yang merekam video dengan ponsel.

“Kedatangan kedua esok harinya, tepatnya hari Sabtu. Saya tetap menolak menerima cincin suasa itu meski didesak dan divideokan. Dan saat itu terlapor pun terus memaksa bahkan seolah mau memancing saya emosi karena saya sudah dividekan. Tapi saya tidak lakukan itu. Saya masih terus mengalah dan menjelaskan ulang kesepakatan bersama sebelumnya. Bahkan Saya sarankan agar dia melapor ke polisi jika merasa ditipu,” katanya.

Namun terlapor tidak membuat laporan polisi malah memviralkannya lewat postingan Facebooknya. Bahkan masih saat pertemuan kedua, Melsi pun mengaku terus mengalah dan malah memberi solusi. Ia ungkapkan memberi uang Rp800 ribu kepada terlapor sebagai tanggung jawabnya namun tak menerima cincin suasa itu. Cincin suasa dia katakan tetap untuk terlapor.

“Perkara yang saya laporkan ke Polda Sumut, terkait kasus dugaan informasi dan berita palsu atau hoaks, pencemaran nama baik yang dibuat dan diedarkan atau diviralkan melalui media sosial Facebook, pemilik akun tersebut Nella. Postingan diunggah sejak tanggal 2 September 2023 sampai saat ini. Jujur saya sampaikan, dampak informasi tidak benar dan pencemaran nama baik itu sangat sangat merugikan saya dan keluarga,” kesalnya.

Kemudian, ia menjelaskan , usaha toko perhiasan H Milala yang ia kelola selama 20 tahun itu menjadi sumber mata pencaharian utama mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan anak sekolah. Karena itulah ia mengaku mengelola usahanya itu dengan jujur dan tidak pernah bermasalah dengan pelanggan.

“Selama 20 tahun kami berjualan, toko kami tidak pernah bermasalah dengan pelanggannya. Tiba-tiba ini baru kejadian, dugaan saya itu sudah direncanakan terlapor. bahkan saya menduga ia memiliki maksud tertentu,” ujar Melsi.

Tak hanya keterpurukan ekonomi, ia juga membeberkan mental dan psikologi keempat anaknya ikut terkena imbas dalam kasus ini.

“Mental dan juga psikologi empat anak-anak saya tertekan. Mereka malu karena mendengar informasi tidak benar tersebut beredar luas," sebut ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga itu.

Lalu, Melsi pun mengungkapkan kronologis kejadian yang sebenarnya untuk membuktikan kasus yang ia laporkan ke Polda Sumut.

“Saya tegaskan saya ini perempuan ibu empat anak, di sinilah saya sebutkan semua informasi yang diunggah terlapor di akun Facebook Nella (Nella br Bukit) itu tidak benar. Dia menulis cincin suasa dibeli kakaknya padahal dia lah sendiri yang membeli itu. Bahkan di Facebooknya ia juga menuliskan emas jualan toko saya kaleng-kaleng, sehingga membuat pembeli dan pelanggan tidak percaya lagi sama toko kami setelah ini viral. Apa yang ia tulis semua dalam bahasa Karo dan untuk membuktikannya itu tidak benar, maka saya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumut agar terungkap jelas,” sebut Melsi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah media membenarkan terkait LP tersebut. Ia menambahkan kasusnya masih berproses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya jadi laporan pengaduan sudah kita terima, saat ini ditangani dalam tahap penyelidikan di Unit 3 Subdit 5  Ditreskrimsus. Pastinya kasus ini akan terus berproses, kita tunggu ya hasil lanjutnya di tangan penyidik untuk kita sampaikan perkembangannya,” kata Hadi.

Hadi menambahkan setiap pelaporan resmi yang sudah diterima itu akan segara diusut tuntas. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT