GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah

Kadin Indonesia mendorong para pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja.
Selasa, 5 November 2024 - 16:09 WIB
Pascaputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kadin Indonesia Dukung UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dibuat Khusus dan Terpisah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Buruh telah meminta pembentuk Undang - Undang (UU) untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan dari UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Putusan terbaru MK ini mendorong pemerintah dan DPR untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru, terpisah dari UU Cipta Kerja.

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan Kadin Indonesia akan bentuk satuan tugas (satgas) untuk menjawab putusan MK dalam perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Integrasi aturan ketenagakerjaan dalam satu kerangka dengan berbagai kebijakan lain pada UU Cipta Kerja dapat memunculkan kekaburan norma. Sebagai contoh, ketentuan yang berkaitan dengan upah, pengaturan jam kerja, dan perlindungan terhadap pekerja memiliki nuansa dan kebutuhan yang khusus,” kata Bambang Soesatyo seusai menghadiri rapat KADIN Indonesia yang dipimpin Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Selasa (5/11/23).

Dia mengaku dibutuhkan UU Ketenagakerjaan yang khusus dan terpisah dari UU Cipta Kerja untuk menghindari risiko perhimpitan norma yang pada akhirnya dapat merugikan pekerja. “Jika aspek-aspek ini dikelola dalam satu regulasi yang luas, maka risiko terjadinya perhimpitan norma serta kontradiksi menjadi sangat besar dan pada gilirannya dapat merugikan pekerja," ujar Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, salah satu alasan utama dibalik putusan MK adalah kesulitan masyarakat awam dan pekerja untuk memahami norma-norma baru yang diperkenalkan dalam UU Cipta Kerja.

Jika masalah tersebut tidak ditangani dengan serius, menurut Bambang Soesatyo, maka tata kelola dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia akan terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang berkepanjangan. Pemisahan ini bertujuan untuk menjamin kejelasan dan kepastian hukum yang fundamental dalam dunia ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja.

"Dengan adanya UU Ketenagakerjaan yang terpisah, harapannya adalah norma-norma yang ada dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat, baik itu pekerja, pengusaha, maupun masyarakat umum. Sehingga hak-hak pekerja dapat dilindungi dengan lebih baik," kata anggota DPR yang kerap dipanggil Bamsoet ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Mudik? Tenang, Pemprov DKI Siapkan "Karpet Merah" Bagi Warga yang Lebaran di Jakarta

Tidak Mudik? Tenang, Pemprov DKI Siapkan "Karpet Merah" Bagi Warga yang Lebaran di Jakarta

Warga Jakarta yang memutuskan untuk tidak pulang kampung atau mudik pada momen Idul Fitri 1447 Hijriah dipastikan tidak akan bosan. 
Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Beredar Diduga AI, Wamen HAM Angkat Bicara

Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Beredar Diduga AI, Wamen HAM Angkat Bicara

Foto yang diklaim sebagai pelaku penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, beredar luas.
Satgas ESDM Sidak PLN Sulselrabar, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri

Satgas ESDM Sidak PLN Sulselrabar, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sidak ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
Pelindo Siaga 24 Jam Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Layanan Pelabuhan Dipastikan Tetap Berjalan Penuh

Pelindo Siaga 24 Jam Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Layanan Pelabuhan Dipastikan Tetap Berjalan Penuh

Pelindo memastikan seluruh layanan pelabuhan tetap beroperasi 24 jam selama Angkutan Lebaran 2026 untuk mendukung arus mudik penumpang dan distribusi logistik.
Gebrakan Kang Dedi Mulyadi, Mobil Mewah Gubernur Disulap Jadi Ambulans untuk Warga di Jalur Mudik

Gebrakan Kang Dedi Mulyadi, Mobil Mewah Gubernur Disulap Jadi Ambulans untuk Warga di Jalur Mudik

Gebrakan Kang Dedi Mulyadi ubah mobil mewah dinas gubernur jadi ambulans lengkap. Kini disiagakan di jalur mudik untuk bantu warga dan ibu hamil.
Harapan Penyelesaian Hak Pesangon Pekerja Migas Menguat, Ratusan Eks Karyawan Minta Dialog dengan Perusahaan

Harapan Penyelesaian Hak Pesangon Pekerja Migas Menguat, Ratusan Eks Karyawan Minta Dialog dengan Perusahaan

Ratusan mantan pekerja migas berharap penyelesaian hak pesangon melalui dialog dengan perusahaan setelah dua tahun memperjuangkan hak mereka.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT