News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Pungutan Baru untuk Badan Usaha Sektor Migas, Harga BBM Jenis Ini Bakal Naik?

Pemerintah merilis PP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada BPH Migas. Apakah harga BBM akan naik?
Minggu, 2 Maret 2025 - 17:09 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menetapkan pungutan baru untuk badan usaha sektor minyak dan gas lewat PP Nomor 9 Tahun 2025. Apakah harga BBM akan naik?
Sumber :
  • Dok. Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah baru saja menerbitkan aturan terkait iuran atau pungutan baru di sektor minyak bumi dan gas, melalui PP Nomor 9 Tahun 2025.

PP tersebut mengatur tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan baru itu sebenarnya telah ditetapkan dan diundangkan sejak tanggal 20 Februari 2025.

Mengacu pada Bab 2 (Pasal 2-4) di PP Nomor 9 Tahun 2025 tersebut, dijelaskan bahwa setiap badan usaha di sektor hilir minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, wajib berkontribusi dalam bentuk iuran kepada pemerintah.

Adapun badan usaha yang diwajibkan membayar iuran adalah Badan Usaha yang bergerak di bidang penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Niaga BBM wajib membayar iuran kepada Badan Pengatur.

Selain itu, Badan Usaha yang melakukan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dan Niaga Gas Bumi yang memiliki fasilitas jaringan distribusi, juga tak luput menjadi sasaran untu membayar iuran kepada BPH Migas.

"Iuran sebagaimana dimaksud merupakan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," bunyi Pasal 2 ayat 5 dalam PP 9/2025, dikutip Minggu (2/3).

Artinya, semua iuran atau hasil pungutan yang dikumpulkan wajib disetorkan ke Kas Negara. Adapun kategori Badan Usaha yang wajib membayar iuran adalah sebagai berikut:

   - Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (Wholesale) BBM.

   - Pemegang Izin Usaha Niaga Terbatas (Trading) BBM.

   - Pemegang Izin Usaha Pengolahan yang menghasilkan BBM dan menjualnya ke konsumen akhir.

   - Pemegang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi dengan Hak Khusus.

   - Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi yang memiliki fasilitas jaringan distribusi dan Hak Khusus.

Jenis BBM yang kena pungutan BPH Migas

Pungutan tersebut dikenakan berdasarkan pada volume bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh badan usaha ke konsumen akhir (end user), serta  berdasarkan volume gas bumi yang diangkut atau dijual melalui jaringan distribusi.

Sementara, jenis BBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. avgas (aviation gasoline);

b. avtur (aviation turbine);

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka
Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dua pemain yang berhasil membawa Jakarta BIN meraih gelar juara Proliga 2024, Megawati Hangestri dan Kara Bajema, kembali bertemu di babak final four musim ini.
Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga nyawa terjadi di jalan Yogya-Wates, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat (3/4/2026).
Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri perang dengan Iran, karena ia khawatir kalah di Kongres.
Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha rokok M Suryo mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi cukai. Publik desak KPK bertindak tegas dan transparan.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT