News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Industri Hijau, KEK Industropolis Batang Dorong Investasi Berkelanjutan

KEK Industropolis Batang digadang-gadang tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi model pengembangan kawasan industri hijau.
Senin, 27 Juli 2026 - 22:53 WIB
KEK Industropolis Batang menerima Predikat Anugerah Adi Hijau di Jateng Green Industry Summit 2026.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Industri hijau saat ini menjadi salah satu indikator utama dalam meningkatkan daya saing kawasan industri di tengah persaingan investasi global.

Kawasan industri saat ini dituntut untuk tidak lagi hanya mengandalkan kesiapan lahan dan infrastruktur, tetapi juga harus menerapkan prinsip keberlanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam memperkuat transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri, peningkatan daya saing, serta pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, KEK Industropolis Batang mengklaim sedang terus memperkuat transformasi menuju kawasan industri hijau melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terintegrasi dalam setiap aspek pengembangan kawasan.

Komitmen itu nyatanya mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam ajang Jateng Green Industry Summit 2026: Collaborating, Awarding & Signing yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada 23 Juli 2026, KEK Industropolis Batang menerima Predikat Anugerah Adi Hijau, sebagai predikat tertinggi dalam rangkaian penghargaan industri hijau pada ajang tersebut.

Kepala Departemen Corporate Communication & CSR KEK Industropolis Batang, Tanya Liwail Chamdy, mengatakan bahwa transformasi industri hijau di KEK Industropolis Batang tidak dibangun melalui program yang berdiri sendiri.

Melainkan juga melalui pengembangan ekosistem kawasan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, efisiensi operasional, dan keberlanjutan dalam setiap tahapan pengembangannya. 

"Kami meyakini bahwa industri hijau tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus    diwujudkan melalui implementasi yang nyata. Karena itu, kami mengembangkan berbagai inisiatif mulai dari penyusunan estate regulation yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, pengembangan dry port untuk meningkatkan efisiensi logistic sekaligus menekan emisi, pemanfaatan panel Surya dan pengembangan energi terbarukan (renewable energy), penguatan sistem pengelolaan sampah dan limbah kawasan, hingga pengembangan inisiatif blue carbon," ujar Tanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Pengembangan ekosistem tersebut diperkuat melalui tata kelola ESG yang terintegrasi ke dalam proses bisnis perusahaan.

KEK Industropolis Batang telah membentuk struktur dan fungsi ESG, menyusun ESG Roadmap, melaksanakan ESG self-assessment, menerbitkan Sustainability Report, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi ESG, serta melakukan pengukuran emisi gas rumah kaca (Greenhouse Gas Emissions) pada Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 sebagai dasar penyusunan strategi dekarbonisasi kawasan.

Tanya menyebut, KEK Industropolis Batang nantinya akan terus memperkuat implementasi industri hijau melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, pelaksanaan Independent ESG Assessment, serta kolaborasi dengan pemerintah, tenant, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing global dan berkelanjutan.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi Tim Sustainability KEK Industropolis Batang yang terdiri atas Divisi Risk Management & Sustainability, Divisi Operation, IT & Services, Divisi Utilitas, Divisi Marketing, serta Corporate Secretary.

Sinergi lintas divisi tersebut memastikan bahwa prinsip keberlanjutan tidak hanya menjadi kebijakan perusahaan, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam setiap proses pengembangan kawasan.

"Di sisi lain, kami juga terus mendorong hadirnya tenant yang bergerak di sektor energi hijau sehingga tercipta ekosistem industri yang saling mendukung dalam mewujudkan kawasan industri berkelanjutan," ujar Tanya.

Dengan luas kawasan mencapai 4.300 hektare, KEK Industropolis Batang saat ini menjadi rumah bagi 96 tenant, yang terdiri atas 41 tenant industri, 38 tenant komersial, dan 17 tenant BPSP. Hingga saat ini, kawasan telah mencatatkan total investasi sebesar Rp23 triliun, luas lahan tersewa mencapai 442,2 hektare, serta menyerap 26.871 tenaga kerja.

Capaian ini digadang semakin memperkuat peran KEK Industropolis Batang sebagai salah satu kawasan strategis nasional yang tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi model pengembangan kawasan industri yang mengedepankan prinsip keberlanjutan. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT