Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun
- tvOneNews
Semarang, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng), KH Abdul Ghaffar Rozin menyoroti kasus pencabulan Kiai Ashari terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati.
Gus Rozin sapaan akrabnya menyampaikan penegasan terkait Ponpes Ndholo Kusumo Pati milik Kiai Ashari. Dari hasil penelusuran, pesantren tersebut bukan bagian dari NU.
Ia membantah Ponpes Ndholo Kusumo merupakan bagian dari Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU). Baginya, RMI NU merupakan salah satu lembaga yang dijaga ketat oleh NU.
Gus Rozin bahkan menyebut sosok pelaku kekerasan seksual terhadap para santriwati bukan seorang kiai. PWNU Jateng menelusuri bahwa Kiai Ashari adalah sosok dukun.
"Hasil penelusuran PWNU Jateng diperoleh informasi bahwa sosok Ashari sebenarnya adalah seorang tabib atau dukun," ujar Gus Rozin melalui laman resmi NU Jateng dikutip, Kamis (14/5/2026).
Kenapa Ketua PWNU Jateng Sebut Kiai Ashari Dukun?
- Istimewa
Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran tersebut, Ashari tak menunjukkan dirinya sebagai kiai. Pengasuh Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo kerap membuka praktik ritual.
Ia menilai siasat licik yang kerap dilakukan oleh Ashari. AS, nama inisial kiai tersebut menawarkan ritual penyembuhan untuk pasiennya.
"Dan kemudian mendirikan lembaga pendidikan," lanjutnya.
Menyikapi hal ini, ia harus menyampaikan klarifikasi. Sebab, banyak informasi yang merebak terkait sosok Kiai Ashari.
Berdasarkan pemberitaan di media sosial, Ashari sebagai sosok tersangka kasus tindak pelecehan seksual disebut sebagai kiai. Ironisnya, banyak yang mempercayai terkait kepercayaan diri diperlihatkan oleh Ashari.
Ashari selalu merasa percaya diri. Tak ayal, pengasuh Ponpes di Pati tersebut menganggap dirinya kebal hukum dengan dalih mempunyai banyak jaringan klien.
Adapun jaringan klien berdasarkan pengakuan dari Ashari berasal dari berbagai kalangan. Bahkan, ada yang menyebut klien membuat Ashari kebal hukum diduga dari unsur aparat.
Dampak dari itu membuat Ashari percaya diri. Karena label paham agama, tak sedikit masyarakat rela datang jauh-jauh untuk mendatangi pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo tersebut hanya guna meminta doa hingga mengikuti ritual pengobatan tak masuk akal.
Mewakili PWNU Jateng, Gus Rozin membantah penyebutan tersebut. Bahkan, ia menepis isu bahwa ponpes didirikan Kiai Ashari merupakan bagian dari NU.
Ia meminta kepada publik. Ia berharap agar tidak ada lagi yang menggeneralisasi seluruh pesantren buruk hanya perkara kasus pencabulan terhadap 50 santriwati di Pati.
Soroti Kinerja Aparat Tangani Kasus Kiai Ashari Cabuli Santriwati
- Kolase YouTube FHI Multimedia & X/@neVerAl0nely___
Kemudian, Ketua PWNU Jateng itu menyinggung penanganan kasus kekerasan seksual tersebut. Pasalnya, korban membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Pati sejak 18 Juli 2024.
Laporan polisi tersebut atas dasar kasus pencabulan yang dialami oleh santriwati sejak Februari 2020 hingga Januari 2024. Maka dari itu, korban melaporkan Kiai Ashari dengan pendampingan LBH Ansor.
Gus Rozin menyayangkan kasus ini baru viral sejak awal Mei 2026. Kehebohan terjadi setelah ratusan warga melakukan aksi demonstrasi.
Mantan Ketua RMI PBNU itu menyesali kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat sudah lamban alam menangani kasus tersebut, termasuk menangkap pelaku.
"Kami berharap pelaku tindak kekerasan seksual terhadap para peserta didiknya ini dihukum yang seberat-beratnya," pesan dia.
Sebelumnya, polisi menyampaikan santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan Kiai Ashari. Korban terhitung sebanyak 50 orang dan masing-masing dilecehkan di sejumlah lokasi berbeda di lingkungan pesantren tersebut.
Polisi pun resmi menetapkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo sebagai tersangka pada Selasa, 28 April 2026. Aparat juga telah menangkap pria berusia 51 tahun itu di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 7 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan terbaru, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian mengungkapkan bahwa, Ashari sudah mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan kurang lebih sebanyak 11 kali," tukas Dika.
(hap)
Load more