GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertahankan Disertasi Sistem Perwakilan dalam UUD 1945 yang Harus Diamandemen, Ismail Marzuki Raih Gelar Doktor

Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). TDisertasi bahas sistem perwakilan UUD 1945 yang menerut kajian ternyata harus diamandemen.
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:59 WIB
Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor usai jalani sidang disertasi Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com-Disertasi dengan judul "Dinamika Sistem Perwakilan dalam Konstitusi Republik Indonesia: Perspektif Demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam".bisa dipertahankan dengan meyakinkan oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk dihadapan penguji dalam Ujian Promosi Doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7). 

Kajian berdasarkan dalam disertasi ini menerangkan tentang sistem perwakilan dalam UUD Tahun 1945, diambil dari pandangan terhadap demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam, sedangkan Konstitusi RIS dan UUDS tahun 1950 tidak sepenuhnya sesuai dengan demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sistem perwakilan yang ada di dalam UUd Tahun 1945 (hasil amandemen) tidak sesuai dengan  demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Dari Empat konstitusi tersebut di atas (uud 1945, Konstitusi RIS,UUDS 1950 dan UUD tahun 1945 hasil amandemen), satu satunya konstitusi RI yang tak menggunakan sistem perwakilan fungsional justru merupakan salah satu ciri khas demokrasi Pancasila.


Ismail Marzuki, M.A.Hk resmi menyandang gelar doktor usai sidang promosi doktor tema sistem perwakilan UUD 1945 wajib diamandemen di UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). (Istimewa)

Dalam penjelasan disertasi ini telah menghasilkan dimana sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 sebagai naskah asli berdasarkan tujuan demokrasi Pancasila dan Filsafat dalam politik Islam.

Sebaliknya, Konstitusi RIS dan UUDS Tahun 1950 berdasarkan hasil temuan disertasi ini tidak adanya kesesuaian secara penuh terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Kemudian, hal ini persis dengan sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 dihasilkan dari amandemen tidak sepenuhnya serupa terhadap demokrasi Pancasila hingga filsafat politik dalam Islam.

Dari disertasi ini hanya UUD Tahun 1945 menjadi konstitusi RI tidak memiliki sistem perwakilan secara fungsional atau utusan golongan (functional representative).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, UUD Tahun 1945 menjadi salah satu ciri khas menunjukkan adanya demokrasi Pancasila meski tidak menggunakan sistem perwakilan fungsional.

Disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk menjelaskan bahwa sistem perwakilan yang serupa terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam , yakni sistem perwakilan menggunakan proses rekrutmennya melalui tiga sistem perwakilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Sherly Tjoanda Sampai Minta Izin Saking Gemasnya dengan Anak-anak Suku Togutil: Dia Cantik, Lho

Gubernur Sherly Tjoanda Sampai Minta Izin Saking Gemasnya dengan Anak-anak Suku Togutil: Dia Cantik, Lho

Dalam satu momen, saat sedang berkunjung ke wilayah tempat tinggal Suku Togutil di Pulau Halmahera, Sherly Tjoanda terlihat gemas dengan seorang anak perempuan.
Kakorlantas Polri Warning Pengendara saat Libur Kenaikan Isa Al-Masih: “Cepat Sampai Tak Lebih Penting dari Pulang Selamat”

Kakorlantas Polri Warning Pengendara saat Libur Kenaikan Isa Al-Masih: “Cepat Sampai Tak Lebih Penting dari Pulang Selamat”

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas menjalankan libur panjang dan cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih.
Tak Ada Ducati di Podium MotoGP Prancis 2026, Fabio Di Giannantonio Kini Sebut GP26 Tak Mampu Tandingi Aprilia

Tak Ada Ducati di Podium MotoGP Prancis 2026, Fabio Di Giannantonio Kini Sebut GP26 Tak Mampu Tandingi Aprilia

Absennya Ducati dari podium MotoGP Prancis 2026 memunculkan evaluasi tajam dari kubu tim satelit mereka, VR46.
Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Ramadhan Sananta Out Muhammad Toha In, DPMM FC Umumkan Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad di Liga Malaysia 2026-2027

Adalah Ramadhan Sananta, yang dipastikan hengkang dari DPMM FC setelah menyelesaikan musim debut di Liga Malaysia 2025-2026. 
Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Pelatih Zhaiyk VC Sebut Duel Sengit Melawan Jakarta Bhayangkara Presisi di Laga Pembuka AVC Champions League 2026 Seperti Final

Laga pembuka gelaran AVC Champions League 2026 sektor putra berakhir dengan kemenangan untuk Jakarta Bhayangkara Presisi atas wakil dari Kazakhstan, Zhaiyk VC.
Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 14 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 14 Mei 226 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT