Diancam Imbas Kasus Rumah Nenek Elina di Surabaya, Armuji Tepis Tudingan Instruksi Demo ke Ormas Madas
- Tangkapan layar YouTube Armuji
"Harapan saya semua tetap kondusif, semua menjaga ketertiban, dan yang pasti hukum akan berjalan dengan baik secara transparan," pesannya.
Ia menambahkan, puluhan oknum tersebut sebagai eksekutor. Pihak paling bertanggung jawab di kasus jual beli rumah nenek Elina adalah pihak pembeli, Samuel Ardi Kristanto.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik membantah ormas Madas terlibat dalam kasus rumah nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya pada 6 Agustus 2025.
Ia justru prihatin apa yang dialami nenek Elina. Kasus tersebut menggerakkan beberapa perwakilan Madas menyambangi sekaligus memberikan santunan kepada Elina.
"Yang kemarin viral di Surabaya itu, harus diproses hukum. Meskipun itu anggota Madas pun, tetap harus diproses hukum," ujar Taufik dalam tayangan KompasTV.
(hap)
Load more