LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Surat Pengunduran Diri Sudah Tidak Berlaku Lagi, Ferdy Sambo Tidak Terima dengan Keputusan Sidang

Terkonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum dilakukan sidang kode etik.

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:31 WIB

Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.   

Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.   

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.   

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. 

Baca Juga :

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Ist)

Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.   

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. 

Setelah dilakukan sidang kode etik pada Kamis lalu (25/8/2022), Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang. Sementara itu, Ferdy Sambo diberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan banding dengan pesan secara tertulis. (Raa/ree/mzn/kmr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Legislatif Jakarta Ultimatum Pemprov Tuntaskan Banjir Hingga Kawasan Kumuh

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Legislatif Jakarta Ultimatum Pemprov Tuntaskan Banjir Hingga Kawasan Kumuh

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan, Kota Jakarta tidak alami perubahan siginifikan setelah tak lagi menyandang status ibu kota
Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK Hari Ini di Gedung KPK Jakarta

Bupati Sidoarjo Dipanggil KPK Hari Ini di Gedung KPK Jakarta

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dipanggil KPK hari ini, Selasa (7/5), di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan. 
Vietnam Resmi Perkenalkan Kim Sam-sik, Ikuti Jejak  Melatih Park Hang-seo 

Vietnam Resmi Perkenalkan Kim Sam-sik, Ikuti Jejak  Melatih Park Hang-seo 

Kim Sam-sik meneken kontrak bersama Timnas Vietnam dengan durasi kontrak dua tahun dari mulai Mei 2024 hingga Maret 2026 mendatang. 
Kepala Pusat Kesehatan Haji Sebut Vaksinasi Covid-19 Masuk Rekomendasi Bagi Jemaah Indonesia

Kepala Pusat Kesehatan Haji Sebut Vaksinasi Covid-19 Masuk Rekomendasi Bagi Jemaah Indonesia

Vaksinasi bagi jemaah haji 2024 indonesia terbagi 2 ada yang wajib dan sunnah
Gelar Unjuk Rasa Serentak Hari Ini, Ratusan Kampus Muhammadiyah Kutuk Israel

Gelar Unjuk Rasa Serentak Hari Ini, Ratusan Kampus Muhammadiyah Kutuk Israel

Ratusan kampus Muhammadiyah se-Indonesia gelar aksi unjuk rasa hari ini. Aksi ini ditujukan mencekam tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
INFOGRAFIS: Kronologi Mengerikan Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

INFOGRAFIS: Kronologi Mengerikan Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi Tarsum (50) yang memutilasi istrinya Yanti (43), Jumat (3/5/2024).
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Laga Timnas Indonesia U-23 lawan Guinea berlangsung tertutup tanpa dihadiri penonton. Garuda Muda menuju Olimpiade Paris 2024 menyita sejumlah pelatih di Eropa
Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Viral aksi pelarangan ibadah mahasiswa katolik Unpam oleh sekelompok warga dan berujung ricuh. Sontak hal itu langsung ditanggapi DPR RI Ahmad Yohan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya