GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran bayi, yang bernama BPI Danantara. Namun harus perhatikan asupan
Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:42 WIB
Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara
Sumber :
  • istimewa

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran “bayi” yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), atau dikenal dengan Danantara pada tanggal 24 Februari 2025, yang dilahirkan dari “rahim” Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN). 

Amanat yang diberikan oleh negara kepada Danantara yakni untuk mengelola kekayaan dan aset negara (khususnya BUMN) secara optimal untuk memperkuat ekonomi nasional, melakukan transformasi BUMN menjadi pemimpin kelas dunia, serta membangun Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera melalui investasi strategis dan tata kelola yang bersih serta transparan, sebagaimana tertuang pada Pasal 3E ayat (3) UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena BUMN yang notabene manifestasi dari Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan memenuhi hajat hidup orang banyak, yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia sebagaimana tujuan negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Untuk bisa mencapai tujuan negara itu, maka penting kiranya memperhatikan dan memberikan asupan “gizi” yang sehat sehingga dalam tumbuh kembangnya hingga dewasa kelak, Danantara dapat menjadi sosok yang mumpuni dalam mengelola BUMN yang dapat meningkatkan perekonomian nasional. 

Oleh karena itu, masuknya RUU Danantara dalam daftar 67 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional 2026 (RUU Prolegnas 2026) layak disambut positif dalam konteks untuk memberikan asupan “gizi” yang sehat dalam tumbuh kembang Danantara.

Namun, selain RUU Danantara, di dalam daftar RUU Prolegnas 2026 yang telah disepakati oleh DPR, DPD, dan Pemerintah pada tanggal 23 September 2026, yakni terdapat juga RUU Perubahan Keempat UU BUMN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isu strategis dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada tanggal 26 September 2025, bahwa nantinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN yang memiliki tugas dan fungsi kurang lebih sama, yaitu hanya berperan sebagai regulator. 

Masuknya RUU Danantara dan RUU Perubahan Keempat UU BUMN dalam Prolegnas 2026 memantik diskursus yang menarik tentang apakah sebaiknya pengaturan mengenai Danantara dan BUMN dijadikan dalam satu undang-undang saja demi menghindari tumpang tindih dan dualisme tata kelola BUMN ke depannya, agar tidak berdampak terhadap tumbuh kembang Danantara karena asupan “gizi” yang tidak tepat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.
Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Luke Vickery Blak-blakan Sudah Kontak John Herdman, Publik Australia Panik Talenta Mudanya Direbut Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan proyek naturalisasi anyar di era John Herdman. Striker keturunan Medan, Luke Vickery, mengaku sudah jalin komunikasi.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT