Jakarta, tvOnenews.com - Situasi politik jelang kontestasi Pilpres 2024 yang jelas menunjukkan persaingan. Tiap kubu berlomba-lomba umbar visi misi hingga janji demi menyejahterakan rakyat.
Tak hanya itu persoalan netralitas dalam Pemilu juga menjadi pertanyaan besar bagi banyak orang.
Apalagi belakangan beredar dan viral pencopotan dan pemasangan baliho salah satu pasangan peserta pilpres yang dilakukan lembaga yang seharusnya netral.
Badan Pengawas Pemilu menjelaskan hingga kini masih melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.
Padahal netralitas merupakan harga mati bagi ASN, TNI, Por. Presiden hingga Wakil Presiden pun selalu mengingatkan hal tersebut di berbagai forum terbuka.
Belum lagi muncul dokumen tentang Pakta integritas Pejabat Bupati Sorong untuk mendukung salah satu bacapres beredar di media sosial.
Lantas apakah netralitas itu bisa terus dijaga atau malah bisa dimanfaatkan karena masih tunduk pada kekuasaan yang ada?
Sebelumnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditengarai membuat nota kesepahaman dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban untuk mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 minimal sebesar 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
“Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini,” tulis Yan Piet Mosso dalam dokumen Pakta Integritas yang diterima Tempo, Senin malam, 13 November 2023.
Dalam dokumen itu, tidak disebutkan spesifik tanggal penandatanganan, tetapi hanya terdapat keterangan di Sorong, Agustus 2023.
Pakta Integritas itu dibuat oleh Yan Piet Mosso dan diketahui oleh Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban. (awy)