News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Digugat ke MK, Ini Isi Gugatannya...

Meminta MK menegaskan bila upaya paksa di bidang kasus perpajakan menjadi objek perpajakan. Sebab dalam praktik, masih ada perbedaan pendapat dalam berbagai putusan di berbagai pengadilan,"
Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:42 WIB
Ilustrasi. Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Warga Sumatera Utara (Sumut) Surianingsih mengajukan permohonan gugatan uji materi ke Pasal 2 Angka 13 Pasal 43A Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bila upaya paksa di bidang kasus perpajakan menjadi objek praperadilan. Sebab dalam praktik, masih ada perbedaan pendapat dalam berbagai putusan di berbagai pengadilan," demikian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 80/PUU/PAN.MK/AP3/07/2023 ini diajukan Surianingsih melalui kuasanya Cuaca Teger dan Shinta Donna Tarigan pada 27 Juli 2023.

Dalam gugatannya, Surianingsih menyatakan dirinya berpotensi mengalami kerugian akibat diberlakukannya ketentuan Pasal 2 Angka 13 Pasal 43A Ayat (1) dan Ayat (4) UU HPP. 

Sebab, dalam proses pemeriksaan bukti permulaan sebuah perkara tindak pidana perpajakan sebagaimana ketentuan Pasal 43A Ayat (4) UU HPP, dilakukan dengan cara-cara upaya paksa. 

Misalnya, untuk memperolehan keterangan berupa dokumen atau data elektronik, termasuk melakukan penyegelan dan memeriksa tempat atau ruangan tertentu (penggeledahan). 

"Pemohon harus mengikuti upaya paksa tersebut tanpa dapat mempersoalkan atau menggugat apabila terdapat kesalahan prosedur dalam pemeriksaan bukti permulaan," kata Cuaca dalam gugatannya, yang dikutip dari situs MK.

"Tidak ada jaminan posisi seimbang dalam prosedur pemeriksaan bukti permulaan pidana perpajakan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap pemohon," imbuhnya. 

Adapun Pasal Pasal 2 Angka 13 43 Ayat 1 UU HPP berbunyi: "Direktur Jenderal Pajak berdasarkan informasi, data, laporan, dan pengaduan berwenang melakukan pemeriksaan bukti permulaan sebelum dilakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan." 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Ayat 4 UU tersebut berbunyi: "Tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan." 

Pemohon memahami dalam sebuah pemeriksaan bukti permulaan perkara perpajakan dapat dilakukan upaya paksa. Akan tetapi, apabila diri pemohon menjadi obyek upaya paksa tersebut, maka pemohon tidak mendapatkan perlindungan hukum. Sebab, upaya paksa tersebut tidak bisa digugat ke Pengadilan Negeri (PN) ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka Perusakan Toko di Cilincing, Selebgram Adam Deni Akui Seluruh Perbuatannya

Jadi Tersangka Perusakan Toko di Cilincing, Selebgram Adam Deni Akui Seluruh Perbuatannya

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di ruko Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo No 4, Ratusan Anak Dapat Khitanan Massal Gratis

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo No 4, Ratusan Anak Dapat Khitanan Massal Gratis

Sebanyak 200 anak dari 20 desa dan kelurahan di lima kecamatan di wilayah sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengikuti khitanan massal gratis, pada Sabtu (20/6/2026).
I.League Bocorkan Rencana Turnamen Baru, Persib dan Borneo FC Dapat Perlakuan Khusus

I.League Bocorkan Rencana Turnamen Baru, Persib dan Borneo FC Dapat Perlakuan Khusus

I.League mulai mempersiapkan kompetisi baru yang akan menjadi pendamping Super League dan Championship pada musim mendatang. Turnamen tersebut diberi nama League Cup dan akan melibatkan klub-klub dari dua kasta teratas sepak bola Indonesia.
Demi Bertemu Anak, Ruben Onsu sampai Hubungi Pihak Sekolah

Demi Bertemu Anak, Ruben Onsu sampai Hubungi Pihak Sekolah

Ruben Onsu berjuang demi hak asuh anak hingga menghubungi pihak sekolah agar bisa bertemu anaknya di tengah perseteruan panjang dengan Sarwendah belakangan ini.
Begini Kondisi Terbaru YTT pada Kasus Dugaan Penyekapan Selama 3 Tahun, Keluarga Sedih karena Korban Mengenaskan

Begini Kondisi Terbaru YTT pada Kasus Dugaan Penyekapan Selama 3 Tahun, Keluarga Sedih karena Korban Mengenaskan

Tengah heboh dengan pemberitaan soal seorang wanita berinisial YTT di kasus dugaan penyekapan selama 3 tahun di Bandung. Diduga dilakukan sang kekasih
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Tunisia Vs Jepang

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Tunisia Vs Jepang

Tunisia datang dengan tekad untuk bangkit setelah kekalahan telak 1-5 dari Swedia pada laga perdana Piala Dunia 2026. Di sisi lain, Jepang juga membidik kemenangan pertama setelah hanya mampu bermain imbang 2-2 melawan Belanda.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT