News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Digugat ke MK, Ini Isi Gugatannya...

Meminta MK menegaskan bila upaya paksa di bidang kasus perpajakan menjadi objek perpajakan. Sebab dalam praktik, masih ada perbedaan pendapat dalam berbagai putusan di berbagai pengadilan,"
Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:42 WIB
Ilustrasi. Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber :
  • ANTARA

"Bahwa upaya paksa yang dapat dilakukan oleh penyidik (PPNS) dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan, tidak dapat digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri dan juga tidak dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara," paparnya.

Menurut pemohon, upaya paksa tanpa bisa digugat menunjukkan tidak adanya keseimbangan hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi wajib pajak yang diperiksa dalam proses pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tindakan penyidik PPNS itu juga berpotensi membuat adanya ketidakpastian mengenai kompetensi peradilan yang dapat menjadi tempat bagi pemohon untuk mencari keadilan apabila hak-hak pemohon dilanggar selama pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan. 

Dalam gugatan ini, pemohon meminta agar MK menyatakan frasa "pemeriksaan bukti permulaan sebelum penyidikan" Pasal 2 Angka 13 Pasal 43A ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2021 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. 

Hal itu dapat terjadi sepanjang tidak dimaknai "pemeriksaan bukti permulaan yang merupakan bagian penyidikan" MK juga diminta menyatakan frasa "Tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan" dalam Pasal 2 Angka 13 Pasal 43A Ayat (4) UU HPP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. 

"hanya berkenaan dengan hal-hal yang bersifat teknis-administratif dan bukan pembatasan dan/atau perluasan hak dan kewajiban warga negara" Cuaca menegaskan, hukum yang diakibatkan oleh ketidakjelasan norma dalam ketentuan Pasal 43A ayat (1) dan Ayat (4) UU HPP dalam logika penalaran yang wajar sangat berpotensi merugikan Surianingsih. 

"Pemohon mengalami ketidakpastian dalam hal perlindungan hukum apabila diperiksa dalam pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan," imbuhnya. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Sarwendah Yakin Menang soal Gugatan Hak Asuh Anak

Pihak Sarwendah Yakin Menang soal Gugatan Hak Asuh Anak

Pihak Sarwendah yakin menang dalam gugatan hak asuh anak melawan Ruben Onsu dan siap membuktikannya di pengadilan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Respons Tegas Atalia Praratya soal Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Dorong Sikap Peduli terhadap Lingkungan

Respons Tegas Atalia Praratya soal Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Dorong Sikap Peduli terhadap Lingkungan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Atalia Praratya menyoroti kasus dugaan penyekapan di Bandung yang tengah viral di media sosial.
Jadwal MotoGP Ceko 2026, Minggu 21 Juni: Marco Bezzecchi Didiskualifikasi, Marc Marquez Cs Siap Beraksi

Jadwal MotoGP Ceko 2026, Minggu 21 Juni: Marco Bezzecchi Didiskualifikasi, Marc Marquez Cs Siap Beraksi

Jadwal MotoGP Ceko 2026 hari ini Minggu (21/6/2026), di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) dkk siap beraksi. Sedangkan Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) dilarang tampil.
Kantor Kecamatan Kalijati Berantakan, KDM Semprot Pegawai saat Sidak: Kantor Pemerintahan Itu Harus Berwibawa

Kantor Kecamatan Kalijati Berantakan, KDM Semprot Pegawai saat Sidak: Kantor Pemerintahan Itu Harus Berwibawa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. 
Cara Persija Atasi Masa Lalu Shin Tae-yong yang Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan ke Pemain Ulsan HD

Cara Persija Atasi Masa Lalu Shin Tae-yong yang Pernah Dituduh Lakukan Kekerasan ke Pemain Ulsan HD

Sebelum resmi melabuhkan karier kepelatihannya ke ibu kota bersama Persija Jakarta, juru taktik kawakan asal Korea Selatan Shin Tae-yong (STY) ternyata sempat -
Pemain Ini Dikritik karena Pilih Temani Istri Melahirkan Ketimbang Bela Negaranya di Piala Dunia 2026

Pemain Ini Dikritik karena Pilih Temani Istri Melahirkan Ketimbang Bela Negaranya di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari ruang ganti Timnas Belgia di tengah bergulirnya kompetisi akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap andalan mereka Jeremy Doku di...

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT