GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Laptop senilai Nyaris Rp10 Triliun Terus Dikejar

Kejagung kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop merek Chromebook yang dilakukan Kemendikbudristek sepanjang 2019 hingga 2022.
Selasa, 3 Juni 2025 - 01:48 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (2/6/2025) tersebut menghadirkan enam saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yakni berupa laptop merek Chromebook yang dilakukan sepanjang 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran bernilai triliunan rupiah tersebut.

Dalam hal ini, Kejagung tampaknya sangat serius mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek besar yang sejatinya disalurkan untuk pembelajaran dan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di sekolah-sekolah.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis.

Saksi yang diperiksa adalah IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan, SW selaku PPK di Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran periode 2020–2021, dan NN sebagai PPK Pengadaan Bantuan TIK di Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2021.

Kemudian, 3 saksi lainnya merupakan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK, yakni AF, SK, dan IS yang masing-masing bertugas di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada tahun anggaran 2020.

Meski begitu, Harli tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Harli.

Dugaan Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Pengadaan bantuan TIK oleh Kemendikbudristek bermula pada tahun 2020 untuk mendukung pelaksanaan AKM di sekolah dasar hingga menengah atas.

Program ini menyusul uji coba sebelumnya yang dilakukan Pustekkom pada 2018–2019 dengan pengadaan 1.000 unit Chromebook.

Namun, dalam uji coba tersebut ditemukan kendala teknis, seperti ketergantungan perangkat terhadap koneksi internet agar dapat digunakan secara optimal.

Meski demikian, Kemendikbudristek tetap mengganti kajian awal dan menetapkan spesifikasi perangkat berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook.

Dugaan kuat, perubahan spesifikasi ini tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Berdasarkan keterangan para saksi dan temuan alat bukti, Kejaksaan menduga ada persekongkolan untuk mempengaruhi tim teknis agar menyusun kajian baru dengan mengarahkan pada penggunaan Chromebook dalam pengadaan untuk keperluan AKM dan kegiatan belajar-mengajar.

Total anggaran untuk pengadaan bantuan TIK dari tahun anggaran 2020–2022 tercatat sebesar Rp3,58 triliun, dan tambahan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000 atau nyaris Rp10 triliun.

Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa

Sebelumnya, Kejagung telah membuka peluang memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami perkara ini.

Harli mengatakan pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidik.

Pihaknya tak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang dianggap bisa memberi keterangan.

"Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," beber Harli.

Kejagung Geledah 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim

Kediaman orang mantan staf khusus Mendikbudristek 2019-2023, FH dan JT, digeledah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT. Pada penggeledahan Rabu (21/5), penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.

Penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan di apartemen JT. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya
Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Pelatih Arema FC Marcos Santos blak-blakan mengungkap alasan skuadnya mampu mengalahkan Semen Padang FC.
Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto Jujur Soal Keputusannya Keluar dari Rumah Sarwendah dan Tinggal Bareng Ruben Onsu

Betrand Peto akhirnya jujur soal alasan sebenarnya keluar dari rumah Sarwendah dan memilih tinggal bersama Ruben Onsu. Seperti apa?
Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana mengenai gugatan hak waris Lina Jubaedah dengan membawa nama anak, Bintang. Sule merasakan keanehan saat berpisah dengan Lina

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT