News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertahankan Disertasi Sistem Perwakilan dalam UUD 1945 yang Harus Diamandemen, Ismail Marzuki Raih Gelar Doktor

Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). TDisertasi bahas sistem perwakilan UUD 1945 yang menerut kajian ternyata harus diamandemen.
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:59 WIB
Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor usai jalani sidang disertasi Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com-Disertasi dengan judul "Dinamika Sistem Perwakilan dalam Konstitusi Republik Indonesia: Perspektif Demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam".bisa dipertahankan dengan meyakinkan oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk dihadapan penguji dalam Ujian Promosi Doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7). 

Kajian berdasarkan dalam disertasi ini menerangkan tentang sistem perwakilan dalam UUD Tahun 1945, diambil dari pandangan terhadap demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam, sedangkan Konstitusi RIS dan UUDS tahun 1950 tidak sepenuhnya sesuai dengan demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sistem perwakilan yang ada di dalam UUd Tahun 1945 (hasil amandemen) tidak sesuai dengan  demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Dari Empat konstitusi tersebut di atas (uud 1945, Konstitusi RIS,UUDS 1950 dan UUD tahun 1945 hasil amandemen), satu satunya konstitusi RI yang tak menggunakan sistem perwakilan fungsional justru merupakan salah satu ciri khas demokrasi Pancasila.


Ismail Marzuki, M.A.Hk resmi menyandang gelar doktor usai sidang promosi doktor tema sistem perwakilan UUD 1945 wajib diamandemen di UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). (Istimewa)

Dalam penjelasan disertasi ini telah menghasilkan dimana sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 sebagai naskah asli berdasarkan tujuan demokrasi Pancasila dan Filsafat dalam politik Islam.

Sebaliknya, Konstitusi RIS dan UUDS Tahun 1950 berdasarkan hasil temuan disertasi ini tidak adanya kesesuaian secara penuh terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Kemudian, hal ini persis dengan sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 dihasilkan dari amandemen tidak sepenuhnya serupa terhadap demokrasi Pancasila hingga filsafat politik dalam Islam.

Dari disertasi ini hanya UUD Tahun 1945 menjadi konstitusi RI tidak memiliki sistem perwakilan secara fungsional atau utusan golongan (functional representative).

Namun, UUD Tahun 1945 menjadi salah satu ciri khas menunjukkan adanya demokrasi Pancasila meski tidak menggunakan sistem perwakilan fungsional.

Disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk menjelaskan bahwa sistem perwakilan yang serupa terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam , yakni sistem perwakilan menggunakan proses rekrutmennya melalui tiga sistem perwakilan.

Tiga sistem perwakilan tersebut meliputi wakil rakyat yang terpilih melalui proses pemilihan umum political representative, wakil rakyat diutus berbagai golongan (functional representative), serta wakil rakyat diutus daerah (territorial representative).

Menurut disertasi ini, keberadaan tiga sistem perwakilan paling tepat dalam mewujudkan demokrasi pancasila.

Ini mengingat nilai-nilai Pancasila di antaranya nilai ketuhanan Yang Maha Esa, rasa persatuan, mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Kemudian, nilai Pancasila tersebut meliputi demokrasi perwakilan, menunjukkan kebijaksanaan hingga tanam nilai keadilan sosial harus dijalankan dengan sempurna.

Disertasi ini menegaskan dari hasil penemuan Dr. Ismail Marzuki bahwa perlunya dilakukan revitalisasi terhadap posisi dan fungsi MPR RI.

Menurut disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk, tempat kedaulatan rakyat ( paling harus dilakukan MPR RI.

MPR RI menjadi lembaga yang tepat sebagai lembaga tertinggi negara dalam mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia sesuai dengan tujuan adanya demokrasi Pancasila.

Fungsi revitalisasi MPR RI jika berdasarkan pandangan demokrasi Pancasila dan filsafat Politik Islam yang terjadi saat ini tidak cukup sebagai fungsi seremonial kenegaraan.

Revitalisasi MPR RI juga harus mengacu kepada hak konstitutionalnya dimana menjadi lembaga mempunyai hak memilih Presiden/Wakil presiden.

Tak hanya itu, MPR RI menggunakan hak konstitutional untuk menetapkan UUD, GBHN, serta TAP MPR RI.

Hal ini menjadi ciri khas demokrasi Pancasila jika hak konstitutional tersebut difungsikan MPR RI berdasarkan dari penelitian berbagai pandangan para pendiri bangsa yang memberikan manfaat sidang BPUPKI.

Maka, sistem perwakilan UUD 1945 memerlukan amandemen dari hasil penelitian disertasi ditulis oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk.

Hasil penelitian tersebut yang menunjukkan perlu adanya amandemen demi tujuan kesamaan dengan ruh dari demokrasi Pancasila.

Tak hanya itu, Pasal-Pasal terkait sistem perwakilan UUD Tahun 1945 juga menunjukkan kembali keselarasannya terhadap norma yang berstatus secara fundamental.

Dr. ismail Marzuki, M.A.Hk juga menemukan dari hasil disertasi tersebut bahwa, sistem proporsional tertutup menjadi keselarasan bentuk mewujudkan demokrasi Pancasila.

Disertasi ini menerangkan bahwa partai politik akan menjalankan fungsinya dengan baik dan lancar jika menggunakan fungsi sistem proporsional tertutup dikenal cara seseorang menentukan pilihan partai politik.

Terakhir, sistem proporsional tertutup juga membantu sebagai cara mengatasi fenomena yang menjadi permasalahan sampai saat ini, yakni money politic.

tvonenews

Kketua sidang Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag, dan Promotor Prof. Dr. Hj. Retno Sarswati, S.H., M.Hum menyampaikan pesannya di akhir sidang promosi doktor bahwa, disertasi ini dianggap sangat penting dan bermanfaat untuk khalayak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disertasi ini bisa menjadi salah satu ikhtiar dalam mengembalikan marwah demokrasi Pancasila sebagai acuan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

Pengamat Bung Rendra menyebut jika akan ada dua pemain Timnas Indonesia yang bakal kembali bereuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta dalam waktu dekat.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT