GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertahankan Disertasi Sistem Perwakilan dalam UUD 1945 yang Harus Diamandemen, Ismail Marzuki Raih Gelar Doktor

Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). TDisertasi bahas sistem perwakilan UUD 1945 yang menerut kajian ternyata harus diamandemen.
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:59 WIB
Ismail Marzuki, M.A.Hk meraih gelar doktor usai jalani sidang disertasi Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024)
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com-Disertasi dengan judul "Dinamika Sistem Perwakilan dalam Konstitusi Republik Indonesia: Perspektif Demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam".bisa dipertahankan dengan meyakinkan oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk dihadapan penguji dalam Ujian Promosi Doktor Program Pascasarjana UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/7). 

Kajian berdasarkan dalam disertasi ini menerangkan tentang sistem perwakilan dalam UUD Tahun 1945, diambil dari pandangan terhadap demokrasi Pancasila dan Filsafat Politik Islam, sedangkan Konstitusi RIS dan UUDS tahun 1950 tidak sepenuhnya sesuai dengan demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sistem perwakilan yang ada di dalam UUd Tahun 1945 (hasil amandemen) tidak sesuai dengan  demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Dari Empat konstitusi tersebut di atas (uud 1945, Konstitusi RIS,UUDS 1950 dan UUD tahun 1945 hasil amandemen), satu satunya konstitusi RI yang tak menggunakan sistem perwakilan fungsional justru merupakan salah satu ciri khas demokrasi Pancasila.


Ismail Marzuki, M.A.Hk resmi menyandang gelar doktor usai sidang promosi doktor tema sistem perwakilan UUD 1945 wajib diamandemen di UIN Walisongo Semarang, Rabu (10/7/2024). (Istimewa)

Dalam penjelasan disertasi ini telah menghasilkan dimana sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 sebagai naskah asli berdasarkan tujuan demokrasi Pancasila dan Filsafat dalam politik Islam.

Sebaliknya, Konstitusi RIS dan UUDS Tahun 1950 berdasarkan hasil temuan disertasi ini tidak adanya kesesuaian secara penuh terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam.

Kemudian, hal ini persis dengan sistem perwakilan di dalam UUD Tahun 1945 dihasilkan dari amandemen tidak sepenuhnya serupa terhadap demokrasi Pancasila hingga filsafat politik dalam Islam.

Dari disertasi ini hanya UUD Tahun 1945 menjadi konstitusi RI tidak memiliki sistem perwakilan secara fungsional atau utusan golongan (functional representative).

Namun, UUD Tahun 1945 menjadi salah satu ciri khas menunjukkan adanya demokrasi Pancasila meski tidak menggunakan sistem perwakilan fungsional.

Disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk menjelaskan bahwa sistem perwakilan yang serupa terhadap demokrasi Pancasila dan filsafat politik Islam , yakni sistem perwakilan menggunakan proses rekrutmennya melalui tiga sistem perwakilan.

Tiga sistem perwakilan tersebut meliputi wakil rakyat yang terpilih melalui proses pemilihan umum political representative, wakil rakyat diutus berbagai golongan (functional representative), serta wakil rakyat diutus daerah (territorial representative).

Menurut disertasi ini, keberadaan tiga sistem perwakilan paling tepat dalam mewujudkan demokrasi pancasila.

Ini mengingat nilai-nilai Pancasila di antaranya nilai ketuhanan Yang Maha Esa, rasa persatuan, mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Kemudian, nilai Pancasila tersebut meliputi demokrasi perwakilan, menunjukkan kebijaksanaan hingga tanam nilai keadilan sosial harus dijalankan dengan sempurna.

Disertasi ini menegaskan dari hasil penemuan Dr. Ismail Marzuki bahwa perlunya dilakukan revitalisasi terhadap posisi dan fungsi MPR RI.

Menurut disertasi Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk, tempat kedaulatan rakyat ( paling harus dilakukan MPR RI.

MPR RI menjadi lembaga yang tepat sebagai lembaga tertinggi negara dalam mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia sesuai dengan tujuan adanya demokrasi Pancasila.

Fungsi revitalisasi MPR RI jika berdasarkan pandangan demokrasi Pancasila dan filsafat Politik Islam yang terjadi saat ini tidak cukup sebagai fungsi seremonial kenegaraan.

Revitalisasi MPR RI juga harus mengacu kepada hak konstitutionalnya dimana menjadi lembaga mempunyai hak memilih Presiden/Wakil presiden.

Tak hanya itu, MPR RI menggunakan hak konstitutional untuk menetapkan UUD, GBHN, serta TAP MPR RI.

Hal ini menjadi ciri khas demokrasi Pancasila jika hak konstitutional tersebut difungsikan MPR RI berdasarkan dari penelitian berbagai pandangan para pendiri bangsa yang memberikan manfaat sidang BPUPKI.

Maka, sistem perwakilan UUD 1945 memerlukan amandemen dari hasil penelitian disertasi ditulis oleh Dr. Ismail Marzuki, M.A.Hk.

Hasil penelitian tersebut yang menunjukkan perlu adanya amandemen demi tujuan kesamaan dengan ruh dari demokrasi Pancasila.

Tak hanya itu, Pasal-Pasal terkait sistem perwakilan UUD Tahun 1945 juga menunjukkan kembali keselarasannya terhadap norma yang berstatus secara fundamental.

Dr. ismail Marzuki, M.A.Hk juga menemukan dari hasil disertasi tersebut bahwa, sistem proporsional tertutup menjadi keselarasan bentuk mewujudkan demokrasi Pancasila.

Disertasi ini menerangkan bahwa partai politik akan menjalankan fungsinya dengan baik dan lancar jika menggunakan fungsi sistem proporsional tertutup dikenal cara seseorang menentukan pilihan partai politik.

Terakhir, sistem proporsional tertutup juga membantu sebagai cara mengatasi fenomena yang menjadi permasalahan sampai saat ini, yakni money politic.

tvonenews

Kketua sidang Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag, dan Promotor Prof. Dr. Hj. Retno Sarswati, S.H., M.Hum menyampaikan pesannya di akhir sidang promosi doktor bahwa, disertasi ini dianggap sangat penting dan bermanfaat untuk khalayak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disertasi ini bisa menjadi salah satu ikhtiar dalam mengembalikan marwah demokrasi Pancasila sebagai acuan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT