News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Pink Spiders Resmi Rekrut Pyo Seung-ju dari Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027

Menilik alasan mengapa Pink Spiders memutuskan untuk merekrut outside hitter vetera, Pyo Seung-ju yang sebelumnya membela Red Sparks di Liga Voli Korea.
Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB
Pink Spiders resmi rekrut Pyo Seung-ju dari Red Sparks untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sumber :
  • Instagram.com/@hkpinkspiders

Jakarta, tvOnenews.com - Menilik alasan mengapa Pink Spiders memutuskan untuk merekrut outside hitter vetera, Pyo Seung-ju yang sebelumnya membela Red Sparks di Liga Voli Korea.

Pink Spiders baru saja mengumumkan bahwa mereka resmi merekrut Pyo Seung-ju untuk Liga Voli Korea 2026-2027 pada Senin (27/4/2026) siang WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selamat datang! Outside hitter veteran, Pyo Seung-ju, yang tak perlu diperkenalkan lagi, telah menjadi pemain baru Pink Spiders! Mohon dukungannya." tulis Pink Spiders di Instagram.

Keputusan Pink Spiders untuk merekrut Pyo Seung-ju cukup mengejutkan. Pasalnya tak hanya karena merupakan seorang veteran, namun outside hitter tersebut memilih pensiun.

Pyo Seung-ju terakhir kali bermain ialah saat memperkuat Red Sparks pada musim 2024-2025. Setelah itu ia berstatus sebagai free agent (FA), namun memilih tidak menandatangani kontrak dengan klub mana pun.

Mengacu pada regulasi Korea Volleyball Federation (KOVO) Pasal 5 Ayat 3 tentang pemain FA, atlet yang tidak mencapai kesepakatan kontrak hingga batas akhir negosiasi tidak diperbolehkan bergabung dengan klub mana pun selama musim tersebut berlangsung.

Meski demikian, pada periode bursa FA musim berikutnya, pemain kembali memiliki kebebasan untuk menandatangani kontrak dengan klub mana saja. Dalam situasi tersebut, Pyo Seung-ju sempat memutuskan untuk mengakhiri kariernya sebagai pemain.

Setelah menjalani masa pensiun selama satu tahun, ia akhirnya memilih kembali ke lapangan. Pyo Seung-ju kemudian memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks sebelum mengambil opsi sign and trade, yang melibatkan pertukaran hak draft rookie (pilihan pemain muda) dengan Pink Spiders.

Tomoko Yoshihara selaku pelatih Pink Spiders pun mengungkapkan alasan dibalik keputusannya merekrut Pyo Seung-ju.

Yoshihara mengatakan bahwa ia percaya dengan kemampuan pemain kawakan tersebut. Ia juga berencana untuk memanfaatkan kehebatan yang dimiliki oleh Pyo sebagai salah satu pemain kunci di musim depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pyo Seung-ju adalah pemain dengan permainan stabil, tidak hanya dalam serangan namun juga dalam penerimaan dan pertahanan," kata Tomoka Yoshihara, dilansir dari Spike.

"Rencananya adalah untuk memanfaatkan kemampuannya bukan hanya sebagai pemain cadangan, namun juga sebagai pemain kunci pengatur alur serangan." tambah sang pelatih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT