Mulai Februari 2026, dokumen pertanahan lama seperti girik, petok, dan letter C tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Karena itu, masyarakat perlu
Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Masyarakat wajib tahu terkait sertifikat tanah Girik. Pasalnya, mulai Februari 2026 sertifikat tanah girik hingga letter C tidak berlaku dan tidak diakui
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan girik secara otomatis tidak berlaku usai seluruh tanah di suatu kawasan sudah terpetakan dan memiliki sertifikat resmi.
Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.