News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Anggota Polda Sumut Dilaporkan Div Propam Mabes Polri

Lima anggota Reknata Subdit 4 Polda Sumut dilaporkan Div Propam Mabes Polri atas dugaan menyalahi prosedur dalam menangani perkara.
Selasa, 5 Maret 2024 - 17:03 WIB
5 Anggota Polda Sumut Dilaporkan Div Propam Mabes Polri
Sumber :
  • tim tvOnen - Asben Bennef

Jakarta, tvOnenews.com - Lima anggota Reknata Subdit 4 Polda Sumatra Utara dilaporkan Div Propam Mabes Polri atas dugaan menyalahi prosedur dalam menangani perkara.

Alamsyah selaku kuasa hukum menerangkan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan diduga oknum anggota renakta Polda Sumatra Utara, menurutnya kliennya yang sebagai terlapor dilaporkan tanpa adanya pelanggaran hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alamsyah juga menjelaskan kasus yang dialami kliennya berawal dari persoalan sejumlah uang sebesar 500 juta rupiah terkait urusan investasi beras yang apabila tidak terealisasi dari kesepakatan bersama maka uang tersebut akan dikembalikan sepenuhnya pada tanggal dua bulan september 2024 namun pada tanggal 8 februari 2024 kliennya dilaporkan ke Polda Sumatra Utara atas dugaan penipuan penggelapan.

"Hari ini kami melaporkan 5 anggota Renakta Polda Sumut dan juga Kabag Wasidik Polda sumut yang kami anggap tidak Profesional dan sudah menyalahi prosedur karna klien kami dilaporkan tanpa adanya pelanggaran hukum, jelas di kwitansi tertulis bahwa sejumlah uang sebesar 500 juta akan dikembalikan pada tanggal 2 bulan september namum tanggal 8 februari klien kami dilaporkan dan laporannya sudah berjalan ke tingkat sidik artinya juga peristiwa pidana belum terjadi namun justru pihak renakta polda Sumut malah meningkatkan proses hukumnya pada tahap penyidikan". ujar Alamsyah, Senin (4/3/2024)

Rendra Sitorus yang juga sebagai kuasa hukum terlapor menilai tidak adanya penerapan Restorative Justice yang dimana pihak pelapor dan terlapor tidak pernah ditemukan sehingga menurutnya Peraturan Polisi tidak berlaku karna adanya atensi.

"Klien kami tidak mendapatkan Restorative Justice dan tidak pernah ditemukan antara pelapor dan terlapor, jadi menurut saya buat apa perpol dibuat kalau perkara berjalan berdasarkan atensi, mending dibuang saja perpolnya," tutur Rendra.

Kuasa hukum berharap perkara ini agar berjalan sesuai prosedur susuai undang-undang yang berlaku sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan dalam perkara yang sedang dijalani. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral