News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 M

Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.
Sabtu, 29 April 2023 - 05:25 WIB
Lina Mukherjee
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa ancaman hukuman pidana penjara maksimal tersebut termaktub dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung oleh keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Barang bukti tersebut, di antaranya berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka Lina Mukherjee bernama asli LL termasuk penistaan agama.

Dari situ, kata dia, kasus yang disangkakan kepada perempuan berinisial LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan, itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia.

Atas hal tersebut, Agung mengharapkan tersangka Lina Mukherjee bersikap kooperatif untuk dapat hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian.

Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada tanggal 2 Mei 2023 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, sebagaimana disampaikan melalui surat pemanggilan kedua kepada tersangka beberapa hari lalu.

Apabila tersangka kembali tak memenuhi pemanggilan kedua tersebut, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan hukum polisi dapat melakukan penjemputan paksa.

Sebelumnya, seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan selebgram berinisial LL ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada tanggal 15 Maret 2023.

Saat itu, LL dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dalam video berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, LL mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kriukbabi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram. (ant/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Dalam peristiwa ini, korban dan pelaku sama-sama terluka namun dibawa ke rumah sakit berbeda.
Alami Luka di Kepala, Eks Kopassus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Jadi Korban Bacok di Cakung

Alami Luka di Kepala, Eks Kopassus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Jadi Korban Bacok di Cakung

Viral di media sosial (Medsos) soal kabar seorang pria, disebut mantan anggota Kopassus menjadi korban bacok di Cakung, Jakarta Timur.
Daftar Pemain Drama Crash 2, Jisung NCT Bergabung dengan Lee Min Ki dan Kwak Sun Young

Daftar Pemain Drama Crash 2, Jisung NCT Bergabung dengan Lee Min Ki dan Kwak Sun Young

Daftar pemain drama Korea Crash 2 lengkap dengan karakter Lee Min Ki, Kwak Sun Young, Heo Sung Tae, hingga Jisung NCT. Simak juga sinopsis dan jadwal tayangnya.
Curigai Perusahaan Asing Terindikasi Sebabkan Karhutla Kalimantan, Prabowo: Pada Saatnya Kita Umumkan Nama-Nama Itu

Curigai Perusahaan Asing Terindikasi Sebabkan Karhutla Kalimantan, Prabowo: Pada Saatnya Kita Umumkan Nama-Nama Itu

Presiden RI Prabowo Subianto mencurigai sejumlah perusahaan asing yang mengantongi izin usaha di Indonesia terindikasi ikut menyebabkan karhutla di Kalimantan.
Masih Ingat Willys Kendaraan Perang Amerika Serikat? Jeep Buka Peluang Hidupkan Kembali Versi Mobil Listrik

Masih Ingat Willys Kendaraan Perang Amerika Serikat? Jeep Buka Peluang Hidupkan Kembali Versi Mobil Listrik

Setelah tak lagi produksi, Jeep membuka peluang untuk membangkitkan kembali Willys sebagai mobil listrik
Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Pemerintah melalui Kemenhaj akan memperkuat pelayanan haji dan umrah indonesia. Guna melindungi seluruh jemaah agar aman saat menjalani ibadah.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT